Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Menteri IMPAS Agus Andrianto Berhentikan Kalapas Tanjung Raja, Palmer Situmorang: Langkah Tepat, tapi Harus Ada Tindakan Lanjutan

20 November 2024   21:25 Diperbarui: 20 November 2024   22:16 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Palmer Situmorang, SH, MH. Sumber: dokumen pribadi.

Jakarta -- Menteri Investasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Raja setelah terungkap adanya pesta narkoba yang dilakukan oleh narapidana di dalam lapas. 

Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum Palmer Situmorang, SH, MH, yang menilai tindakan ini tepat namun masih memerlukan langkah lanjutan.


"Pencopotan ini langkah yang baik dan menunjukkan komitmen pemerintah. Namun, ini baru permulaan. Penyakit laten penyalahgunaan narkotika di lapas tidak akan hilang hanya dengan mencopot pejabat," ujar Palmer Situmorang ketika dimintai tanggapan.

Penyebab Utama: Mentalitas Aparat dan Sistem yang Bocor

Palmer menyoroti akar masalah yang menjadi penyebab utama bocornya pengawasan di lapas. "Mentalitas aparat adalah salah satu penyebab utama. Ketika pengawasan barang masuk dilonggarkan karena vendor memiliki hubungan dengan pejabat tinggi, sistem otomatis menjadi rapuh," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan keluarga pejabat dalam suplai barang ke lapas turut berkontribusi pada lemahnya pengawasan. "Sering kali vendor yang memasok kebutuhan narapidana adalah keluarga pejabat, sehingga ada toleransi yang tidak semestinya. Ini yang merusak sistem," tambah Palmer.

Pentingnya Audit dan Penindakan Hukum

Selain sanksi administratif, Palmer menekankan pentingnya audit menyeluruh dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. "Kalapas yang dicopot harus diperiksa lebih lanjut. Kalau terbukti ada kelalaian atau bahkan keterlibatan, sanksi pidana harus dikenakan. Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan bisa diterapkan," jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk menurunkan tim independen guna meneliti sistem pengawasan di lapas. "Kenapa bisa terjadi kebocoran? Apakah pengawasan alat komunikasi kurang ketat? Harus ada evaluasi total. Jangan sampai lapas justru menjadi pusat kendali peredaran narkoba," ujarnya.

Tantangan untuk Pemerintahan Presiden Prabowo

Langkah pemberhentian Kalapas ini disebut Palmer sebagai sinyal positif di awal pemerintahan Presiden Prabowo. Namun, ia mengingatkan bahwa tugas pemberantasan narkoba di lapas masih panjang.

"Ini tantangan besar untuk Presiden Prabowo. Harus ada keberanian untuk mereformasi total sistem di lapas, termasuk menghapus hubungan nepotisme dalam pengelolaan logistik. Kalau tidak, kasus serupa akan terus terulang," kata Palmer.

Harapan untuk Reformasi Lapas

Palmer juga menyampaikan harapannya agar tindakan ini menjadi awal dari reformasi sistem di lapas. "Jangan hanya berhenti pada langkah simbolis. Harus ada perubahan mendasar dalam pengelolaan, termasuk pengawasan terhadap barang masuk. Ini harus menjadi prioritas agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan pusat kejahatan," tutupnya.

Dengan pencopotan Kalapas Tanjung Raja, masyarakat berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Namun, tanpa langkah konkret dan keberanian dari pemerintah, ancaman penyalahgunaan narkoba di lapas akan tetap menjadi masalah yang sulit diatasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun