Panjaitan telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menangani permasalahan tenaga kerja, khususnya Anak Buah Kapal (ABK) yang terlantar di luar negeri. Berikut adalah beberapa pencapaian signifikan dalam upayanya membantu ABK.
Coky LeonardoKasus ABK mv. Oasis V (28 Agustus 2022)
Pada akhir Agustus 2022, Coky menerima laporan tentang 12 ABK dari kapal mv. Oasis V yang tidak mendapatkan gaji dan terlantar di Dubai. Tindakan cepatnya dengan menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dubai dan agen setempat menghasilkan pemulangan mereka pada 11 September. Meskipun gaji mereka masih dalam proses pengaduan, Coky memastikan mereka kembali ke tanah air.
Kasus TB. KKS 108 (28 September 2022)
Dalam kasus lain, ABK dari TB. KKS 108 juga mengalami permasalahan serupa. Coky berkoordinasi dengan KBRI di Solomon Islands untuk mengatasi tidak dibayarnya gaji mereka. Berkat upayanya, ABK berhasil dipulangkan pada 17 November setelah proses pengaduan resmi dilakukan kepada Mabes Polri terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus MV. Fine Water (11 November 2022)
Ketika ABK di Guangzhou tidak dibayar gaji dan terjebak, Coky menghubungi KJRI untuk memastikan pemulangan mereka. Meskipun ada tantangan, upayanya membuahkan hasil dalam proses pengajuan visa untuk kepulangan mereka, dengan dukungan dari organisasi internasional seperti IMO dan ILO.
Kasus MV. Ocean Prince (18 Desember 2022)
Coky juga berhasil menangani situasi kritis di mana ABK MV. Ocean Prince mengalami penyanderaan. Tindakannya untuk berkomunikasi dengan KBRI dan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib mengarah pada pemulangan ABK dan proses hukum terhadap agen yang terlibat.
Kasus MV. Wan Xiang (18 Desember 2022)
Di kasus lain, Coky berperan aktif mengadvokasi ABK yang tidak dibayar dan mengalami penipuan oleh agen crewing. Upayanya memastikan ABK mendapatkan keadilan dan gaji mereka diproses.