Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kisah Coky Leonardo Panjaitan, Selamatkan ABK yang Terlantar di Luar Negeri

11 Oktober 2024   17:58 Diperbarui: 11 Oktober 2024   18:15 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Coky Leonardo Panjaitan telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menangani permasalahan tenaga kerja, khususnya Anak Buah Kapal (ABK) yang terlantar di luar negeri. Berikut adalah beberapa pencapaian signifikan dalam upayanya membantu ABK.

Kasus ABK mv. Oasis V (28 Agustus 2022)

Pada akhir Agustus 2022, Coky menerima laporan tentang 12 ABK dari kapal mv. Oasis V yang tidak mendapatkan gaji dan terlantar di Dubai. Tindakan cepatnya dengan menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dubai dan agen setempat menghasilkan pemulangan mereka pada 11 September. Meskipun gaji mereka masih dalam proses pengaduan, Coky memastikan mereka kembali ke tanah air.

Kasus TB. KKS 108 (28 September 2022)

Dalam kasus lain, ABK dari TB. KKS 108 juga mengalami permasalahan serupa. Coky berkoordinasi dengan KBRI di Solomon Islands untuk mengatasi tidak dibayarnya gaji mereka. Berkat upayanya, ABK berhasil dipulangkan pada 17 November setelah proses pengaduan resmi dilakukan kepada Mabes Polri terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus MV. Fine Water (11 November 2022)

Ketika ABK di Guangzhou tidak dibayar gaji dan terjebak, Coky menghubungi KJRI untuk memastikan pemulangan mereka. Meskipun ada tantangan, upayanya membuahkan hasil dalam proses pengajuan visa untuk kepulangan mereka, dengan dukungan dari organisasi internasional seperti IMO dan ILO.

Kasus MV. Ocean Prince (18 Desember 2022)

Coky juga berhasil menangani situasi kritis di mana ABK MV. Ocean Prince mengalami penyanderaan. Tindakannya untuk berkomunikasi dengan KBRI dan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib mengarah pada pemulangan ABK dan proses hukum terhadap agen yang terlibat.

Kasus MV. Wan Xiang (18 Desember 2022)

Di kasus lain, Coky berperan aktif mengadvokasi ABK yang tidak dibayar dan mengalami penipuan oleh agen crewing. Upayanya memastikan ABK mendapatkan keadilan dan gaji mereka diproses.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun