Mohon tunggu...
Nasution
Nasution Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online. Mereka berperan penting dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang akurat, berimbang, dan relevan tentang berbagai peristiwa, isu, dan kejadian yang terjadi di dunia. Para wartawan sering kali melakukan investigasi, wawancara, dan riset untuk mendapatkan fakta-fakta yang dibutuhkan dalam menyusun berita. Mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik untuk menafsirkan dan mengurai kompleksitas informasi serta menyajikannya dengan cara yang mudah dimengerti oleh pembaca atau penonton. Selain itu, wartawan juga perlu memiliki etika profesional yang kuat, seperti kejujuran, integritas, dan objektivitas, untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau pihak lain. Mereka seringkali beroperasi di bawah tekanan waktu dan dalam situasi yang tidak terduga, sehingga mereka harus memiliki keterampilan manajemen stres dan ketahanan yang tinggi. Secara keseluruhan, wartawan memainkan peran penting dalam memelihara demokrasi dengan memberikan akses informasi yang adil dan akurat kepada masyarakat serta memegang pihak-pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus KDRT yang Sedang Viral: Pandangan Praktisi Hukum Ricky Herbert Parulian Sitohang

14 Agustus 2024   23:50 Diperbarui: 14 Agustus 2024   23:53 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador, kini sedang menjadi perhatian publik. Penanganan hukum kasus ini sedang berproses di Polres Bogor, dan langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang dinilai sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Penanganan hukum tentang KDRT yang melibatkan Cut Intan Nabila sedang berproses di Polres Bogor. Tentunya dengan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pelaku, yang notabene adalah suaminya, menjadi tersangka. Langkah penyidik tentunya diselaraskan dengan peristiwa pidana tersebut. 

Tugas penyidik adalah mengumpulkan bukti-bukti, saksi, serta visum semaksimal mungkin. Dengan bukti permulaan yang cukup, penetapan tersangka dilakukan dan yang bersangkutan ditahan,"ungkap Irjen. Pol. (Purn.) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H.

Korban KDRT dalam kasus ini juga memiliki hak-hak yang harus dilindungi selama proses hukum berlangsung. "Korban tentunya mempunyai hak didampingi oleh kuasa hukum dan juga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta menuntut pelaku untuk diberikan sanksi hukum yang terberat,"tambahnya.

Namun, penegakan hukum untuk kasus KDRT, terutama yang melibatkan publik figur atau pihak yang memiliki pengaruh besar, seringkali menghadapi tantangan. "Seyogiyanya tidak ada hambatan dalam menuntaskan kasus tersebut. Harus bermuara di meja hijau, tidak peduli pelakunya dilindungi orang yang berpengaruh. Untuk itu, penegakan hukum harus transparan dan tidak pandang bulu, meskipun yang bersangkutan adalah publik figur, sebab semua warga negara sama di mata hukum. Ini perlu dibuktikan agar jangan terjadi tebang pilih,"tegas Ricky

Peran advokat atau kuasa hukum dalam mendampingi korban KDRT juga sangat penting untuk memastikan hak-hak korban terlindungi sepenuhnya. "Advokat, dalam hal ini kuasa hukum, berusaha untuk mencari bukti, saksi, serta motif terjadinya peristiwa KDRT tersebut, dan mungkin bekerja sama dengan Komnas HAM, Perlindungan Perempuan, serta mencari latar belakang peristiwa yang mungkin melibatkan pihak ketiga,"jelasnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun