Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perlakuan Hukum Kasus Video Syur, Sururudin: Mengapa Perempuan Lebih Dilindungi?

7 Agustus 2024   23:10 Diperbarui: 7 Agustus 2024   23:14 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto pribadi dan foto dari Kompas.com

Mengenai ancaman hukum bagi penyebar video, Sururudin menjelaskan bahwa penyebar bisa dikenakan hukuman pidana. "Penyebar video syur atau video asusila bisa dikenakan hukuman penjara. Jika ada unsur komersial dalam penyebaran, maka hukuman akan lebih berat karena ada eksploitasi terhadap materi tersebut," terang Sururudin.

Sururudin juga menambahkan, "Penyebaran atas dasar komersial memperburuk situasi karena mengeksploitasi video asusila. Oleh karena itu, hukuman pidana untuk penyebar lebih berat karena ada unsur eksploitasi."

Pandangan Sururudin, SH, LL.M, memberikan wawasan mendalam tentang perlakuan hukum dalam kasus video syur, khususnya terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak serta tanggung jawab penyebaran. Isu ini terus menjadi topik penting dalam diskusi mengenai penegakan hukum di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun