Mohon tunggu...
Nasution
Nasution Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online. Mereka berperan penting dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang akurat, berimbang, dan relevan tentang berbagai peristiwa, isu, dan kejadian yang terjadi di dunia. Para wartawan sering kali melakukan investigasi, wawancara, dan riset untuk mendapatkan fakta-fakta yang dibutuhkan dalam menyusun berita. Mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik untuk menafsirkan dan mengurai kompleksitas informasi serta menyajikannya dengan cara yang mudah dimengerti oleh pembaca atau penonton. Selain itu, wartawan juga perlu memiliki etika profesional yang kuat, seperti kejujuran, integritas, dan objektivitas, untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau pihak lain. Mereka seringkali beroperasi di bawah tekanan waktu dan dalam situasi yang tidak terduga, sehingga mereka harus memiliki keterampilan manajemen stres dan ketahanan yang tinggi. Secara keseluruhan, wartawan memainkan peran penting dalam memelihara demokrasi dengan memberikan akses informasi yang adil dan akurat kepada masyarakat serta memegang pihak-pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perlakuan Hukum Kasus Video Syur, Sururudin: Mengapa Perempuan Lebih Dilindungi?

7 Agustus 2024   23:10 Diperbarui: 7 Agustus 2024   23:14 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto pribadi dan foto dari Kompas.com

Jakarta - Kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, anak musisi David Bayu, mantan vokalis grup band Naif, sedang memasuki tahap awal pemeriksaan terhadap penyebarnya. Hal ini menimbulkan diskusi tentang perbedaan perlakuan hukum terhadap para pemeran dan penyebar video, mengingat kasus serupa sebelumnya seperti yang melibatkan Ariel, Gisella, dan Rebecca Kelopor.


Menurut Sururudin, SH, LL.M, seorang ahli hukum, terdapat perbedaan signifikan dalam perlakuan hukum terhadap kasus-kasus video syur ini. "Dalam kasus video syur, perempuan yang menjadi pemeran cenderung dilindungi oleh undang-undang karena dianggap sebagai korban," jelas Sururudin.

Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

Dalam beberapa kasus, seperti yang melibatkan Gisella, Cut Tari, dan Luna Maya, para pemeran perempuan sering kali hanya diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. "Undang-undang lebih mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Ini adalah perspektif yang dominan dalam penegakan hukum kita," tambah Sururudin.

"Penegak hukum lebih dominan dalam melindungi perempuan atau wanita. Penyebar video yang dianggap paling bertanggung jawab, dan inilah yang membuat laki-laki lebih sering menjadi tersangka," kata Sururudin.

Penyebaran Video yang Melanggar Hukum

Sururudin menjelaskan bahwa pembuatan video syur itu sendiri tidak melanggar hukum, tetapi penyebarannya yang dianggap ilegal. "Pembuatan video syur tidak dilarang, tetapi penyebarannya yang melanggar hukum. Penyebarlah yang akan menjadi tersangka karena dia bertanggung jawab atas tersebarnya video tersebut," tegasnya.

Perspektif Keadilan

Ketika ditanya tentang keadilan dalam perlindungan hukum ini, Sururudin memberikan pandangannya. "Menurut saya, ini tentu tidak adil karena seharusnya tanggung jawab penyebaran video ditanggung secara berimbang oleh kedua belah pihak yang terlibat. Namun, sistem patriarki di negara kita seringkali menempatkan laki-laki sebagai pihak yang dominan dan bertanggung jawab," jelasnya.

Ancaman Hukum bagi Penyebar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun