Lebih dari sekadar pelanggaran akademik, fenomena ini merusak kredibilitas penelitian dan pengajaran, menghambat kemajuan pendidikan dan penelitian ilmiah. "Upaya pemerintah dan lembaga pendidikan untuk menegakkan integritas akademik melalui penilaian ketat, komite etika, tinjauan independen, dan platform pelaporan pelanggaran seperti ANJANI (Anjungan Integritas Akademik Indonesia) dari Kemdikbudristek patut diapresiasi," ujar Afriansyah.
Peran Krusial Profesor Lebih dari Sekadar Mengajar
Peran profesor dalam dunia akademik melampaui batas ruang kelas. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga merupakan aktor penting dalam memajukan ilmu pengetahuan. "Profesor memikul tanggung jawab mulia untuk membimbing calon doktor dan mengantarkan mereka menjadi pakar di bidangnya masing-masing," jelas Afriansyah.
Dedikasi mereka tidak berhenti di sana. Profesor terus berkarya melalui penelitian mutakhir, memperluas cakrawala pengetahuan, dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. "Kontribusi profesor tidak hanya terbatas pada dunia akademik. Mereka juga aktif memberikan layanan kepada publik melalui konsultasi dan kontribusi kepada media," tambahnya.
Menjelajahi Jalan Menuju Guru Besar
Menjadi guru besar merupakan pencapaian puncak yang didambakan oleh banyak dosen. Gelar ini melambangkan dedikasi, prestasi, dan kontribusi luar biasa dalam dunia pendidikan dan penelitian. "Proses untuk meraihnya tidaklah mudah. Diperlukan perjuangan panjang dan ketangguhan dalam melewati seleksi yang ketat dan kompetitif," jelas Afriansyah.
Sebelum melangkah lebih jauh, calon guru besar harus memenuhi beberapa syarat umum. Pertama, pendidikan doktor (S3) menjadi prasyarat mutlak. Kedua, karya ilmiah berkualitas menjadi bukti nyata kontribusi dosen di bidangnya. Ketiga, pengalaman mengajar minimal 10 tahun diperlukan untuk mengasah keahlian dan wawasan dalam membimbing peserta didik.
Setelah memenuhi syarat umum, calon guru besar akan dihadapkan pada proses seleksi yang ketat dan mendalam. Proses ini terdiri dari beberapa tahap, yaitu penilaian kualifikasi akademik, penilaian pengalaman mengajar, dan penilaian publikasi ilmiah. Puncak dari proses seleksi adalah uji kelayakan, yang terdiri dari presentasi karya ilmiah dan diskusi mendalam dengan tim ahli.
"Mengingat prosedur dan proses pengangkatan profesor yang sangat panjang, dapat dipastikan bahwa proses pengangkatan tersebut telah melalui pemeriksaan ketat sebelum dikukuhkan menjadi profesor," jelas Afriansyah. "Hal ini didukung oleh sistem yang dibangun oleh Kemdikbudristek yang dibuat secara transparan dan dapat diakses oleh siapa saja."
Kesimpulan
Guru besar memiliki peran vital dalam membimbing mahasiswa, menghasilkan karya ilmiah berkualitas, dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan untuk kemajuan bangsa. "Proses pengangkatan guru besar merupakan sebuah perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan dan membutuhkan dedikasi, prestasi, serta kontribusi luar biasa dari seorang dosen," kata Afriansyah.