Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mengurangi Korupsi di Indonesia: Pandangan Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH.

19 Juli 2024   14:09 Diperbarui: 20 Juli 2024   12:53 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Advokat Senior Dr. Djonggi M Simorangkir, SH, MH. Foto pribadi.

Paling kiri pakai Batik Djonggi Simorangkir Sie Humas pembentukan Wadah tunggal Advokat IKADIN 10 Nov 1985, tengah Jendral. L.B. Moerdani Menhankam Pangab, paling kanan Rekan Advokat O.C. Kaligis.

Jakarta, Indonesia - Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, seorang pakar hukum terkemuka dan mantan Wakil Ketua Dewan Penasihat DPN PERADI (2015-2020), telah mengemukakan beberapa langkah untuk secara signifikan mengurangi atau bahkan memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataannya, yang baru-baru ini dibagikan, menekankan reformasi struktural dan insentif untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Advokat Senior Dr. Djonggi M Simorangkir, SH, MH. Foto pribadi.
Advokat Senior Dr. Djonggi M Simorangkir, SH, MH. Foto pribadi.

1. Hapuskan Pilkada:

Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH. berpendapat bahwa masa jabatan lima tahun untuk kepala daerah, dikombinasikan dengan biaya kampanye yang sangat tinggi, sering mencapai puluhan atau ratusan miliar, memaksa pejabat untuk terlibat dalam praktik korupsi. Praktik-praktik ini termasuk mengurangi kualitas proyek pembangunan dan menggelembungkan biaya proyek untuk membayar sponsor serta mengumpulkan kekayaan pribadi, sering kali bekerja sama dengan anggota DPRD dan DPR RI.

Penguatan peran alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam mengelola pemerintahan domestik merupakan langkah penting dalam reformasi sistem pemerintahan di Indonesia. IPDN memiliki potensi yang lebih baik untuk menjadi kepala daerah karena mereka sudah dilengkapi dengan pengetahuan mendalam tentang pengelolaan pemerintahan selama masa pendidikan mereka di IPDN. Sebagian besar calon kepala daerah saat ini tidak memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola pemerintahan daerah, karena banyak dari mereka tidak berasal dari latar belakang pendidikan khusus dalam pengelolaan pemerintahan.

Dengan memberdayakan alumni IPDN untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam pemerintahan, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme dan tantangan dalam pengelolaan pemerintahan, yang dapat membantu menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis yang dapat diambil adalah penghapusan pemilihan kepala daerah (PILKADA) untuk mencegah potensi korupsi yang sering terjadi dalam proses tersebut. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Presiden memiliki kewajiban untuk melaksanakan kebijakan ini guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mencegah terjadinya praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

2. Perbaiki Gaji dan Pensiun untuk PNS, TNI, dan POLRI:

Dia menyarankan bahwa meningkatkan gaji dan pensiun untuk pegawai negeri akan mengurangi godaan untuk menimbun tabungan melalui cara-cara korup, sehingga memastikan keamanan finansial di hari tua mereka.

3. Skema Pensiun untuk Sektor Swasta:

Dr. Simorangkir mengusulkan sistem pensiun untuk pegawai sektor swasta berdasarkan kontribusi pajak mereka. Ini akan mendorong individu-individu swasta untuk membayar pajak dengan rajin, mengetahui bahwa mereka akan menerima pensiun yang sebanding dengan pembayaran pajak mereka.

4. Penangkal Korupsi di Sektor Swasta:

Menurut Dr. Simorangkir, individu-individu di sektor swasta akan kurang cenderung untuk terlibat dalam praktik korupsi jika mereka berisiko kehilangan pensiun dan menghadapi hukuman penjara.

Pengalaman luas Dr. Djonggi di bidang hukum, termasuk perannya sebagai seksi humas Pembentukan Wadah Tunggal Advokat IKADIN dan Ketua DPP IKADIN Bidang HAM, memberikan bobot yang signifikan pada rekomendasinya. Visinya untuk Indonesia bebas korupsi menekankan perubahan sistemik yang mengatasi akar penyebab korupsi daripada hanya mengobati gejalanya.

Dalam penutupannya, Dr. Simorangkir menyoroti komitmennya yang lama terhadap reformasi hukum dan hak asasi manusia, menyerukan upaya bersama untuk menerapkan langkah-langkah ini demi masa depan yang lebih baik. "Horas," ia mengakhiri, mengekspresikan harapannya untuk Indonesia.

Artikel ini memberikan gambaran mendetail tentang pandangan dan rekomendasi Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun