Pengalaman luas Dr. Djonggi di bidang hukum, termasuk perannya sebagai Ketua Panitia Pembentukan Wadah Tunggal Advokat IKADIN dan Ketua DPP IKADIN Bidang HAM, memberikan bobot yang signifikan pada rekomendasinya. Visinya untuk Indonesia bebas korupsi menekankan perubahan sistemik yang mengatasi akar penyebab korupsi daripada hanya mengobati gejalanya.
Dalam penutupannya, Dr. Simorangkir menyoroti komitmennya yang lama terhadap reformasi hukum dan hak asasi manusia, menyerukan upaya bersama untuk menerapkan langkah-langkah ini demi masa depan yang lebih baik. "Horas," ia mengakhiri, mengekspresikan harapannya untuk Indonesia.
Artikel ini memberikan gambaran mendetail tentang pandangan dan rekomendasi Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH dalam memerangi korupsi di Indonesia.