Jakarta, --- Kontroversi terkait penggantian pengurus di Partai Bulan Bintang (PBB) terus memanas. Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan hasil keputusan yang diambil dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP). Apakah sesuai dengan yang diusulkan ke Kemenhukham? Ir. H. Fuad Zakaria, Wakil Ketua Umum PBB, memberikan pandangan kritis terhadap proses tersebut.
"Pasal 10, 11, 12, 13, dan 14 dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 34 tahun 2017 tentang Tata Cara Penataan Pendidikan dan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga sangat jelas. Jadi, jika seseorang mengatakan dia (Yusril Ihza Mahendra) tidak tahu atau tidak terlibat, itu hanya alasan. Ini adalah sesuatu yang perlu kita pertanyakan secara terbuka," kata Fuad Zakaria.
Menurutnya, masalah ini sebenarnya sangat sederhana jika dijalankan dengan jujur dan benar. Majelis Dewan Partai (MDP) memiliki dua keputusan penting dari 7 keputusan MDP tersebut, yaitu:Â
1. Persiapan Muktamar, yang diputuskan pada bulan Januari 2025.
2. Pemilihan pejabat Ketua Umum untuk menggantikan Ketua Umum yang mundur mendadak (kejutan pertama), dan proses yang terjadi ada kejanggalan karena pejabat ketua umum Fahri Bachmid dipilih sebelum pejabat lama Yusril Ihza Mahendra mundur. Biasanya, pejabat lama mundur dulu baru dipilih penggantinya," tambahnya. Jadi terkesan Yusril mau mundur setelah dipastikan Fahri terpilih, ada agenda apa di balik proses yang tidak normal ini?
Lalu, 5 keputusan lainnya tidak ada mengenai perubahan kepengurusan dan personalia Dewan Pimpinan Pusat PBB, karena sesuai dengan ADART PBB hal seperti itu memang hanya ada di forum rapat tertinggi partai yaitu, Muktamar. Sedangkan Musyawarah Dewan Partai (MDP) forum setingkat di bawah Muktamar.
Seharusnya hasil MDP tanggal 18 Mei 2024 yang telah diterima oleh peserta, segera ditindaklanjuti proses pengesahannya ke Kemenhukham oleh pejabat ketum dan sekjen, beserta SC. Ya... selesailah proses itu... Sederhana sekali kan?
Tapi apa yang terjadi? Yang disebut pejabat ketum tidak terlihat beraktivitas di markas PBB, tidak ada rapat-rapat kepengurusan, dan adanya permintaan kop surat dan cap partai oleh mantan ketum (Yusril Ihza Mahendra) kepada kepala sekretariat... Ini kan menimbulkan pertanyaan?
Selanjutnya tanggal 12 Juni 2024, terjadilah kejutan kedua bagi peserta MDP dan DPP PBB, karena tiba-tiba muncul SK Kemenhukham tentang pengesahan ADART PBB tanpa melibatkan sekjen dan SC, yang menurut Permenkumham No 34 tahun 2017 dan ADART PBB, harus terlibat... Kok bisa?
Lebih mengherankan lagi bagi kami, bersamaan dengan SK pengesahan ADART tersebut di atas, terbit juga SK pengesahan perubahan pengurus dan personalia. Yang jadi pertanyaan besar, kok berani mereka mengusulkan tanpa legal standing? Karena dalam ADART PBB tidak ada pasal tentang itu, kecuali dalam forum Muktamar! Inilah yang jadi menimbulkan pertanyaan besar. SK kedua ini muncul tanpa dasar yang jelas," jelas Fuad Zakaria. Dan itulah yang menjadi dasar tim penyelamat dan lawyer menindaklanjuti lebih jauh...
Fuad Zakaria juga menyoroti keterlibatan mantan Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra yang masih terlibat dalam perubahan pengurus meskipun seharusnya sudah berhenti. "Saya berharap karena beliau katanya tokoh hukum tata negara dengan pengalaman berpolitik yang cukup lama, ini adalah suatu kesalahan atau keteledoran dari tim yang memberi masukan, terutama pejabat ketum yang katanya juga pakar hukum tata negara. Karena kalau melihat pengalaman berpartai ybs belum terlalu lama dengan posisi struktural biasa-biasa saja... mungkin saja itu terjadi.
Sebetulnya jika mereka mau jujur dan bertindak dengan benar semua akan berjalan dengan mudah dan lancar karena kita semua, baik pengurus DPP, badan otonom, badan khusus serta DPW seluruh Indonesia ikut menyaksikan serta mengetahui hasil MDP jadi tidak ada yang perlu disembunyikan," ujarnya.
Fuad Zakaria juga menegaskan bahwa tujuan utama Tim Penyelamat PBB adalah menyelamatkan Partai PBB, partai Islam dari kehancuran, yang saat ini memang sudah sampai ke titik nadir. Juga kalau pun harus terjadi saya berharap pejabat ketum jangan melibatkan nama besar Yusril Ihza Mahendra, mantan ketum sebagai salah satu pendiri yang selama 4 periode telah berusaha membesarkan PBB...
Saya salah satu dari 3 wakil ketua umum dari 13 orang yang katanya diganti, termasuk sekjen yang sudah bekerja keras dan secara nyata membuat partai ini kembali solid serta setahu saya sudah 27 tahun bersama Yusril. Dengan pengalaman saya berpartai dari tahun 1999 hingga saat ini, dengan posisi bendahara di PAN, waketum di Hanura, waketum di Partai Idaman, serta waketum di PBB, sekali lagi berharap dan percaya bahwa Bp Yusril dengan ketokohan dan kepakarannya... akan meluruskan dari tindakan/kesalahan dari para kadernya saat ini, sesuai ketentuan, peraturan serta perundangan yang berlaku.
Sekali lagi, saya dan seluruh rekan-rekan lainnya, percaya dan yakin bahwa partai ini harus diselamatkan dan dikembalikan ke kejayaannya.
Dengan pandangan dan analisis yang mendalam dari Ir. H. Fuad Zakaria, diharapkan dapat membantu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi di Partai Bulan Bintang.