Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Ratusan anggota Polri mengalami pergantian posisi dalam upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi. Di antara perwira yang mengalami rotasi adalah Brigjen Pol Suyudi Ario Seto yang diangkat sebagai Kapolda Banten dan Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang diangkat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Pengangkatan ini menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk ahli hukum pidana, Dr. Djonggi M Simorangkir, SH, MH. Dr. Djonggi menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum pidana dan hukum acara pidana bagi para Kapolda baru. Menurutnya, tugas utama Polri tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga penegakan hukum pidana.
"Kapolda yang baru diangkat harus menguasai KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Sebab, kapoldalah yang akan menunjuk kapolres dan kapolsek, sehingga kapolres dan kapolsek dipilih sesuai dengan kemampuan personilnya," ujar Dr. Djonggi.
Lebih lanjut, Dr. Djonggi menegaskan pentingnya Kapolda menguji kompetensi para pejabat di bawahnya. "Kapolda wajib menguji para Kapolres, para Kasat Serse, para Kapolsek, para Kanit Serse, dan para penyidik di Reserse. Apakah mereka benar-benar menguasai Ilmu Hukum Pidana dan Ilmu Hukum Acara Pidana? Karena kedua ilmu hukum inilah yang menjadi roh kualitas kepolisian dalam melaksanakan hukum pidana yang kemudian disajikan kepada Jaksa Penuntut Umum. Lalu Jaksa Penuntut Umum menyajikannya ke Pengadilan agar disidangkan oleh Majelis Hakim," tambahnya.
Rotasi dan mutasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan peningkatan kinerja Polri dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di Indonesia. Dengan pemahaman yang kuat tentang hukum pidana dan hukum acara pidana, para pejabat kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan profesional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Polri terus beradaptasi dan mampu menjawab tantangan zaman. "Polri harus terus berkembang dan meningkatkan kualitasnya. Rotasi dan mutasi adalah bagian dari proses itu," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.
Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dan Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sebagai Kapolda baru di Banten dan Sumatera Utara, diharapkan dapat membawa angin segar dalam kepemimpinan di wilayah masing-masing. Mereka diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan Kapolri dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Masyarakat berharap agar dengan adanya pergantian ini, Polri dapat semakin dekat dengan rakyat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Penegakan hukum yang tegas namun humanis diharapkan dapat tercapai di bawah kepemimpinan baru ini.
Sementara itu, para pejabat Polri lainnya yang mengalami mutasi diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru mereka. Dengan semangat profesionalisme dan dedikasi yang tinggi, Polri diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Dr. Djonggi mengakhiri pernyataannya dengan optimisme, "Dengan pengetahuan yang mendalam tentang hukum pidana dan hukum acara pidana, serta komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat, saya yakin para Kapolda yang baru akan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Dan tidak ada pungli agar polisi dapat dipercaya, dicintai sebagai pelindung dan pengayom masyarakat."
Rotasi dan mutasi ini menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus memperkuat institusi Polri, demi mewujudkan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.