Mohon tunggu...
Nasution
Nasution Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online. Mereka berperan penting dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang akurat, berimbang, dan relevan tentang berbagai peristiwa, isu, dan kejadian yang terjadi di dunia. Para wartawan sering kali melakukan investigasi, wawancara, dan riset untuk mendapatkan fakta-fakta yang dibutuhkan dalam menyusun berita. Mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik untuk menafsirkan dan mengurai kompleksitas informasi serta menyajikannya dengan cara yang mudah dimengerti oleh pembaca atau penonton. Selain itu, wartawan juga perlu memiliki etika profesional yang kuat, seperti kejujuran, integritas, dan objektivitas, untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau pihak lain. Mereka seringkali beroperasi di bawah tekanan waktu dan dalam situasi yang tidak terduga, sehingga mereka harus memiliki keterampilan manajemen stres dan ketahanan yang tinggi. Secara keseluruhan, wartawan memainkan peran penting dalam memelihara demokrasi dengan memberikan akses informasi yang adil dan akurat kepada masyarakat serta memegang pihak-pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penanganan Aktivitas Judi Online di Indonesia, Luthfi Yazid: Tantangan dan Solusi

1 Juli 2024   15:19 Diperbarui: 1 Juli 2024   15:32 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M. Dokumen pribadi.

Jakarta, - Aktivitas judi online di Indonesia terus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, tantangan dalam penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini semakin kompleks. Dalam upaya memberantas judi online, regulasi yang ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan.

 Regulasi Hukum di Indonesia

Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, seorang ahli hukum, menjelaskan bahwa pelaku judi online di Indonesia dapat dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 25 juta. Selain itu, mereka juga bisa dikenai Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Ilustrasi by Kompas.com
Ilustrasi by Kompas.com

"Anonimitas pelaku, perbedaan yurisdiksi, kerja sama internasional, ketangguhan teknologi, dan kapasitas sumber daya menjadi tantangan yang kompleks dalam penegakan hukum," ujar Dr. Luthfi Yazid.

 Perbandingan dengan Negara Asia Tenggara Lainnya


Setiap negara di Asia Tenggara memiliki pendekatan berbeda dalam mengatur judi online, meskipun tujuannya sama, yaitu memberantas fenomena tersebut. Berikut beberapa contoh:

- Indonesia: Memblokir situs judi online dan memproses hukum para pelaku.

- Myanmar: Melacak dan menangkap bandar judi online.

- Malaysia: Menutup konten judi online di berbagai platform.

- Kamboja: Menindak iklan judi online di internet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun