Mohon tunggu...
Muhammad Khoirul Wafa
Muhammad Khoirul Wafa Mohon Tunggu... Penulis - Santri, Penulis lepas

Santri dari Ma'had Aly Lirboyo lulus 2020 M. Berusaha menulis untuk mengubah diri menjadi lebih baik. Instagram @Rogerwafaa Twitter @rogerwafaa

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Niat Puasa Tidak Sah Jika Hanya Diucapkan di Mulut Saja

16 April 2021   04:39 Diperbarui: 16 April 2021   04:48 1705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yah, bahkan saat misalnya kita sudah dengan jelas-jelas mengatakan pada waktu makan sahur, "sahurku ini supaya aku kuat puasa", kita tetap masih mutlak berkewajiban membaca bacaan niat. Sebab keberadaan niat itu sendiri merupakan bagian dari rukun ibadah yang tidak bisa ditawar. 

: : :  

Qadhi Abul Makarim berkata: "andaikan seseorang mengatakan: 'saya makan sahur supaya saya mampu untuk berpuasa', maka kalimat tersebut tidak cukup untuk menggantikan niat." (Imam an-Nawawi, Raudhah at-Thalibin wa 'Umdah al-Muftin [Beirut, Al-Maktab al-Islamy, cet III, 1991 M.], Vol. 2, hal. 351.)

Kewajiban untuk membaca niat puasa dalam hati, serta pengucapannya untuk lisan yang hukumnya sebatas sunah juga dipertegas oleh imam an-Nawawi. 

"Imam as-Syafi'i dan santri-santri beliau rahimahumullah berkata: tidak sah puasa Ramadhan dan juga selain puasa Ramadhan yang masih tergolong pelaksanaan puasa wajib dan sunah, kecuali dengan adanya bacaan niat. Dan dalam permasalahan ini tidak terdapat perbedaan pendapat ulama Syafi'iyah sama sekali. 

Maka puasa dalam berbagai kondisinya, tidak sah kecuali dengan adanya niat, berdasarkan referensi dalil yang telah disebutkan oleh penyusun kitab (imam Abul Ishaq as-Syairazi). 

Dan tempat pengucapan niat adalah dalam hati. Tidak disyaratkan untuk mengucapkannya di lisan, tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Dan pengucapan niat menggunakan lisan tidak bisa menggantikan niat dalam hati, tanpa perbedaan pendapat ulama. Akan tetapi sunah untuk melafalkan niat di mulut dan hati bersama, seperti halnya permasalahan fikih yang sudah lewat dalam bab wudhu dan salat." (Imam an-Nawawi, al-Majmu' Syarah Muhaddzab [Beirut, Darul Fikr, tth.], Vol. 6, hal. 289.) 

Akhir kata, kadang ada yang menganggap cukup untuk membaca niat puasa bersama imam seusai salat tarawih. Atau melafalkannya bersama-sama dengan keluarga saat sahur. Lisan membaca niat, namun hati tidak ikut mengucapkan. 

Padahal, jika mengikuti banyak keterangan di atas, hal tersebut sebenarnya belum cukup. Masih perlu adanya pengucapan niat puasa dalam hati. 

Jika sudah telanjur, kita bisa memperbaikinya mulai hari ini. Ketika usai salat tarawih, atau saat makan sahur bersama keluarga, kita membaca niat puasa keras-keras, tapi jangan lupa hati juga ikut mengucapkannya. 

Wallahu a'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun