Mohon tunggu...
Muhammad Khoirul Wafa
Muhammad Khoirul Wafa Mohon Tunggu... Penulis - Santri, Penulis lepas

Santri dari Ma'had Aly Lirboyo lulus 2020 M. Berusaha menulis untuk mengubah diri menjadi lebih baik. Instagram @Rogerwafaa Twitter @rogerwafaa

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Sudah Salat Witir di Masjid, Bolehkah Lanjut Salat Sunah di Rumah?

15 April 2021   04:38 Diperbarui: 15 April 2021   04:42 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Biasanya di bulan suci Ramadhan, salat witir dikerjakan setelah selesai salat tarawih. Padahal dalam sebuah hadis, nabi Muhammad shallahu'alaihiwasallam bersabda agar salat witir dijadikan sebagai salat malam pamungkas. Kita menutup ibadah qiyamullail dengan bilangan rakaat ganjil dari salat witir. 

"Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari dengan salat witir." (Muttafaq 'alaih.) 

Lantas bagaimana jadinya, bila setelah menjalankan salat witir, kita juga ternyata masih ingin menjalankan salat sunah lain, seperti tahajud, hajat, atau tasbih? 

Boleh saja. Sebab, sesuai pendapat mayoritas ulama, termasuk madzhab imam Syafi'i, sebenarnya hadis tersebut bukanlah perintah wajib. Namun sekedar berupa anjuran kesunahan. Sebaiknya, jika memungkinkan, salat witir dijadikan sebagai penutup salat malam. 

Bahkan sebaiknya pun, jika memang memungkinkan situasi dan kondisinya, kita boleh untuk tidak langsung melaksanakan salat witir di masjid setelah tarawih, andaikan benar-benar yakin bila nanti malam akan terbangun untuk melaksanakan salat malam yang lain. Meskipun dengan konsekuensi kita akhirnya kehilangan kesempatan salat witir berjamaah. 

: :

"Sunah bagi orang yang percaya bisa bangun tidur sebelum subuh dengan sendirinya, atau dibangunkan oleh orang lain, untuk mengakhirkan salat witir di paruh awal malam hari. Tapi tidak sunah untuk mengakhirkan salat tarawih. Meskipun akhirnya kehilangan kesempatan untuk salat witir berjamaah setelah salat tarawih pada bulan Ramadhan. Karena ada hadis riwayat imam Bukhari dan imam Muslim; 'Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari dengan salat witir'". (Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary, Fathul Mu'in hamisy I'anah Thalibin [Beirut, DKI, cet I, 1997 M.], Vol. 1, Hal 291-292.) 

Sahabat Abu Bakar radhiyallahu'anhu sendiri memilih untuk melakukan salat witir sebelum beliau tidur. Bila beliau bangun pada malam hari, beliau akan menjalankan salat tahajud, meskipun tadinya telah melaksanakan salat witir. 

Apa yang beliau lakukan tentu menunjukkan kebolehan bahwa setelah menjalankan salat witir, kita masih boleh untuk melakukan salat-salat sunah yang lainnya. 

: : () . . . 

"Menurut sebuah pendapat, yang lebih utama adalah salat witir sebelum tidur secara mutlak. Lalu bangun malam hari dan salat tahajjud. Karena perkataan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, 'Rasulullah shallahu'alaihiwasallam memerintahkan aku untuk menjalankan salat witir sebelum tidur.' Hadis tersebut diriwayatkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim. 

Sahabat Abu Bakar radhiyallahu'anhu melaksanakan salat witir sebelum beliau tidur. Kemudian beliau bangun malam harinya, dan menjalankan salat tahajud. Dan sahabat Umar radhiyallahu'anhu tidur sebelum melakukan salat witir, lalu bangun pada malam harinya, untuk tahajud, dan salat witir." (Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary, Fathul Mu'in hamisy I'anah Thalibin [Beirut, DKI, cet I, 1997 M.], Vol. 1, Hal 292.) 

Dan menurut pendapat terkuat dalam madzhab imam Syafi'i, kita tak perlu untuk mengulang kembali salat witir yang sudah dilakukan tadi. Jika tetap memaksa untuk mengulang kembali salat witir, alih-alih dapat pahala, yang ada malah salat witirnya tidak sah. Jadi, cukup satu salat witir saja untuk satu malam. 

: " 

"Apabila memiliki kegiatan rutin salat tahajud, maka salat witirnya diakhirkan setelah melaksanakan salat tahajud. Jika melakukan salat witir lebih dulu kemudian baru melakukan salat tahajud, maka tidak disunnahkan mengulang salat witir, bahkan tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits; "tidak ada pelaksanaan salat witir dua kali dalam satu malam" (Syaikh Ibrahim al-Beyjuri, Hasyiyah al-Beyjuri, [Jakarta, Darul Kutub Islamiyyah, tth.], Vol. 1, hal. 133.) 

Sebenarnya semua kembali kepada kita sendiri, sebab seandainya jika kita memang benar-benar telah terbiasa salat tahajud setelah tidur, kita boleh melakukan salat witir di akhir malam. Bahkan meski akhirnya tidak ikut witir berjamaah di masjid pada bulan Ramadhan. 

Tapi jika tidak, bangun tidur pun hanya cukup waktunya untuk makan sahur, maka kita bisa mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh sahabat Abu Bakar radhiyallahu'anhu. Islam telah memberikan banyak pilihan kemudahan bagi pemeluknya. 

Wallahu a'lam.

Tulisan ini pernah dimuat di AswajaMuda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun