Mohon tunggu...
Kampret Klik
Kampret Klik Mohon Tunggu... -

tempat bermain kami, eh salah, tempat bermain kita :D

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Komunitas KAMPRET Bubarkan Diri dari Kompasiana

21 Oktober 2015   13:05 Diperbarui: 21 Oktober 2015   17:02 2415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Kamprets (Komunitas Hobi Jepret) "][/caption]

Ini tentang komunitas. Ceritanya begini.

Beberapa hari belakangan ini, sejak Community Gathering dan hasilnya disosialisasikan ke seluruh admin komunitas, di antara Admin KAMPRET sendiri terjadi percakapan serius berhari-hari, secara online maupun bertemu muka. Kami membicarakan tentang makhluk yang bernama “SOP Komunitas Kompasiana.” Kenapa dibicarakan? Tidak mungkin dibicarakan kalau tidak ada yang menarik, lebih tepatnya janggal. Kami juga sudah mengadakan pembahasan terbuka dan dengar pendapat bersama member KAMPRET.

Berikut ini adalah hasil penilaian kami, Admin KAMPRET, mengenai SOP Komunitas:

Pertama, Kami menilai Admin Kompasiana saat ini menginginkan intervensi lebih dalam ke setiap komunitas:

 [caption caption="SOP Komunitas"][/caption]

Kata “wajib dikoordinasikan” kami pahami seperti ini, setiap kegiatan online dan offline kalau tidak dilaporkan adalah “dosa.” Wedeeh..bukan, kalau berdosa itu terma teologis, tetapi memang kata wajib ini yang kami nilai sarat intervensi.
Selain itu, SOP Komunitas Kompasiana tidak menjelaskan definisi mengenai kegiatan online dan offline dan perihal mengapa kegiatan online dan offline wajib dikoordinasikan. Sanksi apa jika tidak melaporkan juga tidak dijelaskan. Di antara ketidakjelasan itu, yang dipahami secara selintas dari penggunaan terma “wajib dikoordinasikan” adalah Kompasiana ingin mengintervensi lebih jauh terhadap komunitas. Dulu gak seperti ini, kenapa menjadi ribet seperti ini.

Kedua, keinginan mengintervensi semakin jelas tersirat pada poin ini:

[caption caption="SOP Komunitas"][/caption]

Sejak kapan Kompasiana menjadi advokad bagi penyelesaian konflik komunitas? Lagi-lagi, ini sangat tidak jelas bin absurd, yang sangat kentara adalah aroma intervensinya. Pertanyaan lebih lanjutnya adalah memang selama ini ketika ada konflik antar-komunitas atau antar-anggota komunitas, peran apa yang sudah dilakukan Kompasiana sebagai mediator? Faktanya, selama ini penyelesaian konflik yang melibatkan komunitas selalu terjadi karena bentuk-bentuk kepedulian dari sesama Kompasianer, setelah Kompasiana secara institusi dianggap tak acuh terhadap konflik horizontal di antara pengguna.

Ketiga, di SOP itu kata-kata “Pihak Ketiga” disebut berulang-ulang. Bahkan dominan. Seolah-olah ingin menegaskan bahwa Kompasiana menganggap semua Komunitas bentukan Kompasianer memiliki motivasi bisnis, mencari sponsor, dan mendapatkan keuntungan finansial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun