Mohon tunggu...
Kamila Sofi Nurraya
Kamila Sofi Nurraya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

menulis adalah sebuah keberanian (Pramoedya Ananta Toer)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi dan Pembangunan Masyarakat Desa di Indonesia

28 April 2024   15:04 Diperbarui: 28 April 2024   15:04 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait hal tersebut, Sujanarko menyampaikan bahwa akses keterbukaan terhadap publik dan seberapa tinggi keterkaitan publik dengan program menjadi dua kunci utama dalam pemberantasan korupsi khususnya di tingkat desa. Adapun KPK dalam hal ini tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan supervisi hingga tingkat desa. Namun demikian, KPK sampai saat ini telah berperan dalam melakukan kajian dan memberi rekomendasi yang lebih baik bagi tata kelola keuangan desa dengan pendekatan komunitas.

Korupsi adalah penyakit serius dalam masyarakat. Darwin Darmawan, seorang Mahasiswa doktoral ilmu politik Universitas Indonesia, menulis di Kompas.com, edisi 28 April 2023 dengan judul "Korupsi dalam Demokrasi", bahwa Korupsi adalah gejala penyakit serius dalam demokrasi, yang disebabkan relasi kolutif struktur politik dan ekonomi. Untuk mengatasinya, kita perlu bersikap realistis terhadap praktik korupsi. Bersamaan dengan itu, kita perlu berpengharapan, korupsi bisa tereduksi dan negara kita bisa sejahtera jika kita menghidupkan nilai-nilai demokrasi Pancasila.

Di sisi lain Rizal Sukma, mantan Duta besar Britania Raya yang juga seorang penulis, di kompas.id tanggal 13 April 2023 menyatakan "Salah satu hal yang paling diharapkan dari demokrasi adalah terciptanya kondisi yang mengharuskan negara (baca: para penguasa) menciptakan kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk memiliki kehidupan lebih baik. Untuk itu, demokrasi diharapkan tidak hanya mampu menjamin kebebasan (freedom), keamanan (safety), dan hak asasi warga negara, tetapi juga mampu menghasilkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua. Bahkan, dua kondisi terakhir ini---kesejahteraan dan keadilan---kerap menjadi hal yang paling didambakan oleh mereka yang hidup dalam sistem demokratis".

Dari pendapat para ahli diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa korupsi sesungguhnya adalah tindakan kejahatan yang sangat merugikan orang lain dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Cita-cita besar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni terwujudnya tatanan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin akan sulit terwujud lantaran penyakit korupsi masih merajalela disemua lini kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, menurut Penulis hal terpenting dalam mengatasi masalah korupsi ini adalah adanya pendidikan anti-korupsi yang harus dimasukkan dalam kurikulum sekolah mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, agar kesadaran No Corruption (tidak mau korupsi) lahir sejak dini.

Wallahu a'lam bi showab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun