Mohon tunggu...
Kamilah Dainawari
Kamilah Dainawari Mohon Tunggu... Mahasiswa - long-life learner

Mahasiswi IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Industri Halal di Era New Normal, Bagaimana Strateginya?

30 Maret 2022   21:27 Diperbarui: 30 Maret 2022   21:33 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi & Bisnis. Sumber ilustrasi: https://ekonomi.bisnis.com/

Merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia tidak hanya menyerang kesehatan masyarakat tetapi juga perekonomian. Berbagai sektor perekonomian sedikitnya memiliki satu dampak yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, dibuktikan dengan penurunan persentase pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2020 yang hanya mencapai 2.97% sedangkan pada tahun sebelumnya bisa mencapai 5.07%.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 237,53 juta jiwa per 31 Desember 2021. Jumlah itu setara dengan 86,9% dari populasi tanah air yang mencapai 273,32 juta orang. Persentase tersebut menunjukkan bahwa penduduk muslim merupakan mayoritas di Indonesia.

Penduduk yang didominasi muslim dapat menjadi peluang bagi Indonesia dalam bidang industri halal karena konteks halal merupakan salah satu anjuran bagi umat muslim dalam mengonsumsi sesuatu. Hal tersebut telah tertulis pada QS. Al-Baqoroh ayat 168

 Artinya: "Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Industri halal merupakan sebuah istilah yang menggambarkan kegiatan industri yang dimulai dari hulu sampai hilir baik barang ataupun jasa dengan sumberdaya maupun cara yang sesuai dengan syariat Islam. Saat ini diperkirakan terdapat enam sektor rill yang berperan dalam lingkup industri halal seperti makanan dan minuman, modest fashion, pariwisata, farmasi dan kosmetik, media dan rekreasi, serta bisnis syariah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Opening Ceremony AICIF 2021, The 9th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance, Rabu (17/11) menyatakan "Ini adalah alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia. Permintaan konsumen dunia terhadap industri halal semakin meningkat setiap tahunnya,".

Konsumsi produk halal Indonesia pada tahun 2019 mencapai US$144 miliar, hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar sektor ini. Sektor pariwisata ramah muslim menjadikan Indonesia menduduki posisi ke-6 dunia dengan nilai US$11,2 miliar. Di sektor busana muslim, Indonesia merupakan konsumen ke-3 dunia dengan total konsumsi 16 miliar US Dolar. Sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing US$5,4 miliar dan US$4 miliar.

"Jadi ini semua potensi. Tentu saja potensi tersebut hanya dapat dinikmati oleh mereka yang siap untuk berkembang memenuhi permintaan yang terus meningkat," jelas Menkeu.

Ia menambahkan, kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional juga meningkat dilihat dari meningkatnya pangsa pasar sektor halal terhadap PDB pada 2016 sebesar 24,3% menjadi 24,86% di tahun 2020. Berdasarkan prediksi, total konsumsi barang dan jasa halal Indonesia akan terus tumbuh rata-rata sebesar 5,3% dan mencapai US$ 330,5 miliar pada 2025 mendatang.

Pangsa pasar sektor halal yang terus meningkat terlebih lagi setelah fenomena pandemi COVID-19 tidak hanya dimanfaatkan oleh Indonesia, tetapi juga dimanfaatkan oleh berbagai negara lain seperti Selandia Baru yang menjadi salah satu pengekspor daging halal terbesar di dunia menyalurkan 65% daging halal ke negara-negara non-muslim. Selain itu, ada Thailand yang mengklaim sebagai Halal Kitchen of the world, Korea sebagai World's Main Destination of Halal Tourism, Cina sebagai the Highest Modest (Halal) Clothing Export, Jepang menjadikan Halal Industry as Key Economic Contributor by 2020, Australia sebagai the Largest Supplier of Halal Beef in the world, Brazil sebagai the Largest Supplier of Halal Poultry, serta Inggris sebagai Islamic Finance Hub of the west.

Oleh karena itu, dibutuhkan strategi pengembangkan sektor industri halal guna mendongkrak perkekonomian Indonesia di era new normal sehingga mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

1. Digitalisasi

Era new normal bertepatan dengan era digitalisasi 5.0 yang merupakan era yang memfokuskan kepada pemanfaatan komponen teknologi dan kemanusiaannya. Optimalisasi e-commerce marketplace dalam proses jual beli halal yang sesuai syariat merupakan salah satu strategi untuk memperoleh jaringan yang lebih luas. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, digitalisasi juga membuat sistem terintegrasi yang bisa melacak dari hulu hingga hilir sehingga bisa menjamin kehalalan produk dari sisi sumber daya material bahkan bisa melacak bebas kontaminasi bahan-bahan ataupun aktivitas yang tidak halal.

2. Roadmap yang jelas

Sebuah roadmap digunakan sebagai penunjuk arah yang berisi acuan dalam mengembangkan industri halal, tentu saja roadmap yang jelas harus disertai data tervalidasi dan prediksi dari para ahli di bidangnya. Roadmap yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah diharapkan dapat menjadi tonggak yang penting untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat industri halal global. Untuk mendukung ketersediaan data, Bank Indonesia juga meluncurkan Halal Market Report.

"Laporan ini memberikan kita berbagai informasi tentang potensi industri halal Indonesia, tantangan dan keunggulan kompetitif serta posisi pasar halal global serta membuka peluang perdagangan dan investasi di Indonesia," ujar Perry.

3. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, otoritas, pelaku industri halal, serta masyarakat

Menurut Perry, sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk mempromosikan pengembangan industri halal di Indonesia. Semangat kolaborasi cukup membuahkan hasil yang baik. Ditinjau dari data pada kuartal kedua kedua tahun 2021, industri halal Indonesia tumbuh 8,2% yoy lebih tinggi dari pertumbuhan PDB Indonesia pada periode yang sama yang mencapai 7,07%. Sektor yang menopang pertumbuhan industri halal ini adalah makanan halal, fesyen muslim dan pariwisata ramah islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun