Mohon tunggu...
KamesworoAmdIP SHMH
KamesworoAmdIP SHMH Mohon Tunggu... Polisi - Pegawai Negeri Sipil

Menyebarkan informasi positif

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Suliki Turut Serta dalam Penyuluhan "Wujudkan ASN Anti Korupsi dan BerAkhlak"

7 November 2023   15:05 Diperbarui: 7 November 2023   15:05 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat menggelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi mengusung tema "Wujudkan ASN Anti Korupsi dan BerAKHLAK" Kegiatan tersebut Bertempat di ZHM Premiere Hotel Padang. Pada Senin (6/11/2023)

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala unit pelaksana Teknis (UPT) Se-Sumatera Barat, turut hadir juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo dirinya mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi insan pengayoman dengan pemaparan dari para narasumber yang sangat kaya informasi dan Ilmu.

"Gerakan Anti Korupsi mengusung tema "Wujudkan ASN Anti Korupsi dan BerAKHLAK, menjadikan kita semua ASN yang professional dalam melakukan kinerja di Pemasyarakatan" ucap kames

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto menjelaskan bahwa dirinya menginginkan adanya efek positif atas digelarnya penyuluhan ini,

"diharapkan nantinya masyarakat menerima layanan yang bersih, no tipping, transparan dan berkeadilan di wilayah Sumatera Barat"

Penyuluhan ini bagian dari sarana silaturrahmi ASN dan Penegak Hukum sehingga dapat terwujudnya ASN yang berAKHLAK ( Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif, imbuhnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun