Mohon tunggu...
Bung Yusuf
Bung Yusuf Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Organik

Saya adalah insan pembelajar yang setia terhadap prinsip Ilmu Alamiah, Amal Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Warning! Pejabat di Kabupaten Pandeglang Berpotensi Langgar Aturan

29 Oktober 2023   16:29 Diperbarui: 29 Oktober 2023   16:37 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

7. Miftahul Farid Sukur anak dari Bapak Edi Kepala Kesbangpol (DPRD KABUPATEN - P. GOLKAR) 

8. Muhlas suami dari Ibu Titi UPT PU Wilayah Menes (DPRD KABUPATEN - P. GOLKAR)

Lanjutnya, Erik Setiawan yang juga jebolan aktivis GMNI ini mengatakan beberapa contoh celah rawan terjadi penyelundupan kegiatan politik praktis seperti menggunakan fasilitas negara, menggunakan kegiatan pembinaan atau sosialisasi atau program yang berkaitan dengan keluarga penerima manfaat (KPM) mengarah pada keberpihakan pihak tertentu.

Belum lagi dengan adanya tekanan yang terjadi antara pimpinan pada bawahannya kemungkinan menyangkut kekhawatiran dengan nasib pekerjaan akan terkena rotasi mutasi ketika tidak patuh pada perintah pimpinan yang mengarah pada menguntungkan pihak tertentu.

Dengan ini perlu kiranya kita semua menyatukan fokus dan ikut berpartisipasi dalam mengawal jalannya Pemilu 2024 terutama Bawaslu Pandeglang harus tegak lurus dalam menjalankan amanah tugas yang sudah diberikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun