DAFTAR PUSTAKA
Philip, C. (2016). Tanggung jawab negara terhadap perlindungan hak asasi manusia menurut hukum internasional. Lex administratum,4(2).
Konvensi montevideo 1933 tentang hak dan kewajiban negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!