Mohon tunggu...
Kamelia Wulandari
Kamelia Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Varsha.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Sinergi antara Pelabuhan Lekok Pasuruan dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

6 Juni 2023   20:19 Diperbarui: 6 Juni 2023   20:26 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia: Membangun Sinergi antara Pelabuhan Lekok Pasuruan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan

Indonesia, sebagai negara maritim terbesar di dunia, memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang melimpah. Untuk memanfaatkan potensi tersebut secara berkelanjutan, peran pelabuhan dan pengelolaan sumberdaya kelautan sangat penting. Salah satu pelabuhan yang berperan strategis adalah Pelabuhan Lekok Pasuruan, yang terletak di daerah pesisir Jawa Timur. Dalam upaya memperkuat kedaulatan dan mengoptimalkan potensi kelautan, Instalasi Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Pelabuhan Lekok Pasuruan berperan aktif dalam pengembangan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya, dan pelayanan di pelabuhan.

Pada Jumat (07/04/2023) kami mengunjungi Instalasi  Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (IP2SKP) Lekok yang terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur dengan jarak 18 km dari pusat Ibukota Kabupaten Pasuruan. Di sana kami berbincang dengan pimpinan IP2SKP Lekok bernama Bapak Khoirus Sholeh, S.Pi., M.m. Bapak Khoirus Sholeh bekerja di pelabuhan + 23 tahun. Beliau mengawali kariernya dengan bekerja di pelabuhan Jember pada tahun 2000, pindah ke pelabuhan Lekok pada tahun 2003, pindah lagi ke pelabuhan Probolinggo pada tahun 2017 dan kembali ke pelabuhan Lekok sampai sekarang. Sebagai pejabat pemerintahan, beliau memiliki jam kerja 5 hari selama seminggu (Senin-Jum'at) sejak pukul 08.00-16.00 WIB.

Dalam wawancara ini, pimpinan Instalasi  Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (IP2SKP) mengungkapkan pentingnya peran Pelabuhan Lekok Pasuruan sebagai titik strategis dalam geopolitik Indonesia. Pelabuhan ini menjadi tempat kegiatan pemerintahan dan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan. Peningkatan kapabilitas dan efisiensi pelabuhan ini akan mendukung keberlanjutan sumberdaya kelautan dan meningkatkan peran Indonesia di panggung internasional.
Dalam perjalanan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan, beliau mengaku tidak jarang mendapat tantangan selama bekerja di IP2SKP Lekok Pasuruan. Beliau menggambarkan peristiwa tersebut sebagai cerminan adanya ketegangan antara kepentingan pengembangan pelabuhan dan kebutuhan masyarakat lokal.

"Selama bekerja di sini, pasti ada tantangan tersendiri yang pernah saya alami. Hal itu sudah sangat pasti terjadi karena di setiap pelaksanaan kebijakan pemerintahan ketika diimplementasikan dalam masyarakat banyak sekali masalahnya. Contoh bentuk permasalahan yang pernah terjadi yaitu pada tahun 2010 berlangsung aksi pembakaran di kantor pelabuhan, disebabkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan sehingga berujung konflik," kata Khoirus Sholeh (07/04/2023).  

Mengulik lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya dialog yang inklusif dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan untuk mengatasi ketegangan yang mungkin timbul.

Khoirus Sholeh (07/04/2023) mengatakan, "Sebagai pejabat di pemerintahan, yang kami lakukan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan cara mengemong atau istilahnya memberikan pemahaman melalui sosialisasi, dengan tujuan masyarakat dapat memahami dan mengerti peraturan-peraturan yang berlaku di pelabuhan."

Dalam diskusi ini, beliau juga membahas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) No. 8 Tahun 2012 yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan. Pimpinan IP2SKP Lekok Pasuruan memberikan tinjauan mengenai dampak dari pelaksanaan PermenKP tersebut. Beliau menyoroti bahwa pentingnya kepatuhan terhadap peraturan tersebut dapat menjaga keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan, menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah pelabuhan, serta mengurangi terjadinya konflik.

"Kepada masyarakat, kami juga menegaskan adanya peraturan khusus yang mengatur pelabuhan perikanan yaitu PermenKP No. 8 Tahun 2012 yang berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan. Adapun berpedoman pada peraturan tersebut, kami meninjau dampaknya dengan cara memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai dengan peraturan (terutama PermenKP No. 8 Tahun 2012), kepatuhan terhadap peraturan untuk menjaga keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan serta meningkatkan koordinasi, baik dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten untuk meminimalisir konflik terjadi lagi," kata Khoirus Sholeh (07/04/2023).

Dari wawancara ini, kesimpulan yang dapat kita ambil yaitu betapa pentingnya wawasan nusantara dalam memahami peran pelabuhan dan pengelolaan sumberdaya kelautan sebagai elemen geopolitik Indonesia. Pelabuhan Lekok Pasuruan menjadi contoh nyata bagaimana pengembangan pelabuhan dan pengelolaan sumberdaya kelautan perlu dilakukan secara sinergis. Kasus pembakaran kantor sebagai akibat ketidakpuasan masyarakat menunjukkan perlunya dialog yang inklusif dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan pelabuhan. Pelaksanaan PermenKP No. 8 Tahun 2012 menjadi landasan penting dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan serta menjaga keseimbangan ekosistem di pelabuhan. Dengan sinergi antara pelabuhan dan pengelolaan sumberdaya kelautan, Indonesia dapat memanfaatkan potensi maritimnya secara berkelanjutan dan memperkuat kedaulatan negara dalam konteks geopolitik global.

DAFTAR PUSTAKA  

Indonesia, M. K. (2012, April 20). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 Tahun 2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan. Dipetik Juni 6, 2023, dari Sekretariat Website JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/158147/permen-kkp-no-per08men2012-tahun-2012

Jatim, D. K. (2017, November). Instalasi Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (IP2SKP) Lekok. Dipetik Juni 2023, 2023, dari IP2SKP LEKOK: http://ip2skplekok.blogspot.com/?m=1

Pangemanan, A. E. (2020). Kebijakan Maritim Dalam Mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia . Lex Et Societatis, 5-14.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun