Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengingat bersama dengan cara menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kaum Muda di Aceh Harus Paham tentang Qanun Jinayat

5 Desember 2022   11:47 Diperbarui: 5 Desember 2022   12:00 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Yang tidak diatur dalam qanun jinayat, pertama, hak anak atas perlindungan dari kejahatan seksual, kedua, hak atas restitusi bagi korban, ketiga, penambahan hukuman bagi pelindung anak," ucapnya.

"Masih banyak ketimpangan yang ada di dalam qanun jinayat padahal lahirnya sama dengan UU Perlindungan Anak. Mari kita berusaha bersama untuk memperhatikan isu kekerasan seksual, jika kawan-kawan di kampus harus perhatikan ada Satgas atau tidak di kampus kalian, dan adanya peraturan turunan dari Kemendikbud di setiap kampus," tambah Husna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun