Banda Aceh - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Flower Aceh sangat mendukung pengusulan 1 nama perempuan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya. Apalagi usulan nama perempuan sebagai Pj Bupati memenuhi kriteria dan syarat.
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, mengatakan usulan ini sejalan dengan Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Pengambilan Keputusan yang menjadi panduan bagi pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan.
"Ada banyak kebijakan baik tingkat nasional dan lokal yang mendukung partisipasi perempuan sebagai pemimpin, termasuk sebagai Pj Bupati," kata Riswati, Rabu, 5 Oktober 2022.
Riswati sangat mengapresiasi atas keputusan DPRK Nagan Raya menetapkan perempuan sebagai calon penjabat (Pj) Bupati yang diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Selasa (13/9/2022) dini hari.
"Kami sangat mendukung jika perempuan terpilih menjabat sebagai Pj Bupati Nagan Raya. Harapannya kehadiran perempuan dapat mempercepat dan mensukseskan pembangunan daerah yang berkeadilan dan inklusi.
"Ada banyak praktik keberhasilan dan inovasi yang digagas pemimpin perempuan di Indonesia, termasuk Aceh. Bahkan kepemimpinan perempuan di Aceh sejak dulu diakui di tingkat dunia, Aceh tercatat dalam sejarah pernah dipimpin sultanah," tegas Riswati.
Sementara itu, Ketua Presidium Balai Syura, Khairani Arifin, menjelaskan Pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kebijakan untuk perlindungan dan pemajuan Hak Perempuan, di antaranya dengan meratifikasi konvensi CEDAW melalui UU No 7 Tahun 1984.
Dalam Pasai 231 UU Pemerintahan Aceh juga telah ditegaskan tentang Kewajiban Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya pemberdayaan perempuan dan anak secara bermartabat.
Pemerintah Aceh sendiri, lanjutnya, telah menetapkan Qanun No 9 Tahun 2016 Â tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta telah menandatangani piagam hak perempuan di Aceh pada tahun 2018.