Plt Kepala Rutan (Karutan) Aceh Tengah, Husni, mengatakan tingkat kejahatan di Aceh khususnya Aceh Tengah sudah tinggi terlebih kejahatan seksual terhadap anak. Ini merupakan upaya bersama agar bisa mencegah kasus kekerasan pelecehan seksual yang terus meningkat.
"Kominfo harus segera memblokir situs-situs yang dapat merusak moral dan pola pikiran anak-anak sehingga anak akan melakukan tindakan yang menyimpang karena melihat situs-situs tersebut," ucap Husni.
Husni berharap peran-peran orangtua di rumah agar dapat memberikan perhatian yang lebih. Selain dari peran orangtua peran pemerintah harus memberikan perhatian ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi atau mengingatkan mengenai penyimpangan agar mereka tidak melakukan penyimpangan tersebut.
Ketua Humas Forum Anak Tanah Rencong (FATAR), Cut Vahnaz Septya, menyebutkan pada tahun 2020 sebanyak 12 anak dibawah umur telah menjadi korban pelecehan seksual di Banda Aceh dan juga ada salah satu kasus yang pelakunya berumur 10 tahun yang artinya pelaku masih dibawah umur.
Artinya, kata Vahnaz, tidak hanya cukup pemerintah dan jajarannya memperhatikan tentang hal ini maka diadakannya peraturan dan peraturan itu tidak membuat pelaku jera. Jadi bagaimanapun pelaku itu harus dihukum seberat-beratnya.
"Belum lagi anak-anak korban pelecehan seksual belum berani speak up dan masih beranggapan ini aib selain itu belum lagi banyak pelaku tidak ketahuan kalau sudah melakukan kekerasan seksual," tegas Vahnaz.
Vahnaz menjelaskan Aceh merupakan negeri syariah Islam yang mempunyai privilege atau peraturan pemerintah sendiri berupa qanun. Bahkan qanun perlindungan anak juga sudah ada, namun belum terealisasi dengan baik, masih perlu revisi beberapa poin.
"Peran orangtua penting dalam hal membekali ilmu agama terhadap anak-anaknya karena anak dapat terbentuk karakter dan moral yang baik, anak menjadi tahu arah, dan anak bisa berpikir panjang tentang apa yang akan mereka lakukan," ujar Vahnaz.
Vahnaz berharap kepada pemerintah, pemangku kebijakan perlindungan anak dan tokoh agama berkaitan dalam hal perlindungan anak terkhusus korban kekerasan seksual dan meminta agar tokoh agama juga selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa daruratnya kekerasan seksual.
"Kami ingin ikut serta menjadi 2P dengan mengajak anak-anak memperdalam ilmu agama dan mengajak anak-anak untuk bersikap tegas dan berani speak-up.
Kita berharga, kita adalah generasi emas kita mempunyai kebebasan perlindungan demi masa depan yang cemerlang," ucap Vahnaz.