Banda Aceh - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Flower Aceh menggelar Konsultasi Multipihak dan Musyawarah Besar (Mubes) ke IV 2022. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ayani, pada 20-21 Agustus 2022.
Mubes tersebut mengusung tema "Kontribusi Gerakan Perempuan akar rumput dalam memperkuat perdamaian dan pembagunan berkelanjutan di Aceh".
Kegiatan Konsultasi Multipihak ini dilakukan sebelum Flower Aceh melaksanaan Mubes di tahun 2022 yang juga akan digelar pada hari bersamaan. Hal ini bertujuan agar program yang dimasukkan saat Mubes nantinya tepat sasaran dan sesuai harapan publik.
Dalam Mubes IV Flower Aceh tersebut, Riswati terpilih kembali sebagai Direktur Eksekutif periode 2022-2026. Kemudian tiga Dewan Pengurus Flower Aceh yakni, Ani Darliani, Abdullah Abdul Muthalib, dan Elvida.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Dewan Pengurus Flower Aceh, Khairani Arifin, SH, M. Hum dan Anggota Dewan Pengurus Flower Aceh, Fitriani, periode sebelumnya. Kemudian, Direktur Flower Aceh, anggota Flower Aceh serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nora Idah Nita.
Ketua Dewan Pengurus Flower Aceh, Khairani Arifin, SH, M. Hum, mengatakan Flower Aceh sejak konflik sudah banyak berkontribusi dalam pemenuhan hak perempuan, kemudian saat tsunami melanda Aceh, sesudah tsunami lanjut dengan perdamaian untuk mendorong kelompok perempuan terkait kepemimpinan perempuan.
"Saat ini kita dihadapi dengan situasi Covid-19 dimana banyak juga perempuan yang masih berjuang dari hal ekonomi, kesehatan," kata Khairani.
Ia berharap semua pihak dapat memberikan refleksi untuk Flower Aceh agar bisa terus memenuhi hak perempuan. Flower Aceh memiliki 4 isu strategis yang di advokasi diantaranya perempuan dan kemiskinan, perempuan dan kesehatan, perempuan dan lingkungan dan perempuan dan pendidikan.
"Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam memberikan masukan terkait program unggulan selanjutnya," tegasnya.
Flower Aceh, kata Khairani, terus melakukan advokasi untuk perubahan, adapun perubahan yang telah dilakukan dengan melahirkan qanun kiblah di Aceh Utara untuk kesehatan ibu dan hak reproduksi.