Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengingat bersama dengan cara menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Momentum HUT RI ke-77, OJK Aceh Senantiasa Optimalkan Perkembangan IJK

17 Agustus 2022   16:47 Diperbarui: 17 Agustus 2022   16:50 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia secara fisik di area lapangan Kantor OJK Provinsi Aceh, Rabu, 17 Agustus 2022.

Banda Aceh - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mengoptimalkan perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang dinamis untuk memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada, dan mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, melalui Kepala OJK Aceh, Yusri, mengajak semua pihak untuk tidak cepat berpuas diri dan lengah, meskipun Indonesia menjadi Ketua G-20 (kelompok 19 negara dengan perekonomian terbesar di dunia) serta menjadi negara dengan jumlah pemilih terbesar pada Pilpres dibandingkan dengan negara lain di dunia.

Terlebih, lanjutnya, di tengah perang di Ukraina, pertikaian geopolitik yang panjang, inflasi tinggi di negara-negara barat serta ekonomi global yang diprakirakan menuju stagflasi, perekonomian Indonesia tumbuh di atas 5 persen pada semester pertama tahun 2022 disertai dengan stabilitas yang relatif terjaga baik.

"Untuk itu, OJK senantiasa mengoptimalkan perkembangan IJK yang dinamis, untuk memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada, dan mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru," kata Yusri dalam upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia secara fisik di area lapangan Kantor OJK Provinsi Aceh, Rabu, 17 Agustus 2022.

Ia menyampaikan OJK senantiasa mengimplementasikan perilaku proaktif, kontributif, dan bertanggung jawab sebagai perilaku kunci untuk bersinergi menunju pengawasan, pengaturan, perlindungan dan pelayanan yang terintegrasi untuk memenuhi harapan pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Sehingga, SDM dan organisasi OJK menjadi organisasi yang lebih agile dan memiliki kapasitas pengetahuan yang mumpuni, serta adaptif terhadap perkembangan zaman," ungkap Yusri.

Meskipun Dewan Komisioner OJK diberikan mandat untuk memimpin OJK selama 5 tahun ke depan, kata Yusri, namun peran misi dan tanggung jawab besar OJK kepada bangsa dan negara akan jauh melampaui 5 tahun tersebut untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045 dan jauh setelahnya.

Kehadiran para pimpinan/eksekutif IJK serta asosiasi yang berada di Aceh, menegaskan bahwa OJK Aceh sangat solid dan sangat siap bermitra serta bersinergi untuk membantu Pemerintah Aceh dalam meningkatkan perekonomian di Aceh.

Pelaksanaan upacara secara fisik kali ini adalah yang pertama pasca pandemi Covid-19 dengan Pembina Upacara langsung dilakukan oleh Kepala OJK Aceh, Yusri dan turut dihadiri oleh eksekutif IJK yang beroperasional di Aceh, antara lain Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, serta Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Amal Hasan.

Kemudian, CEO Bank Syariah Indonesia Regional Aceh, Wisnu Sunandar, Kepala BEI Aceh, Thasrif Murhadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Kesehatan, Ketua Perbarindo Aceh, serta Pimpinan perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, pegadaian, hingga LKMS yang beroperasional di Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun