Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengingat bersama dengan cara menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

HUT ke-32, Flower Aceh Beri Penghargaan kepada Tokoh Perempuan Akar Rumput

24 September 2021   16:04 Diperbarui: 24 September 2021   16:09 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Nanti pada sidang disampaikan dana ini belum cukup dengan kasus yang banyak, melihat lagi RPJM Pemerintah Aceh bagian perempuan, ini tahun terakhir anggaran, harus dilihat lagi untuk anggaran pemenuhan hak anak dan perempuan di Aceh," tegas Hendra.

Kepala UPTD PPA DPPPA Aceh, Irmayani mengatakan Flower Aceh sudah banyak membina perempuan di desa menjadi perempuan yang tangguh. Saat ini banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan peran dari jurnalis juga sangat penting. Dalam catatan DPPPA 2021, ada 16 kasus dari Aceh Barat.

"Ketika terjadi kekerasan ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya satu pihak," tutur Irma.

Ketua Presidium Balai Syura, Khairani Arifin, mengapresiasi upaya-upaya para tokoh perempuan akar rumput dengan berbagai tantangan yang dihadapi dan melakukan berbagai upaya dalam penanganannya merupakan pekerjaan yang luar biasa. Desa yang aman menjadi poros ekonomi dan layanan dengan orientasi bahwa peran Gampong dan para CO yang juga tokoh perempuan di akar rumput mampu mengintervensi kebijakan, anggaran dan program di desa untuk pemenuhan hak perempuan dan anak.

"Desa menjadi poros ekonomi dengan UMKM , kita berharap CU ini dapat berkembang. Pusat layanan seharusnya juga ada di desa tapi saat ini hanya ada di kabupaten. Kita berharap di masa depan CO kita terus bertumbuh menjadi orang hebat dan membuat perubahan. Mari terus berkolaborasi dan memperkuat komitmen bisa menjadi bagian sejarah untuk membuat perubahan," kata Khairani.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Muhammad Nur, menyampaikan peran perempuan di dalam isu lingkungan sangat dibutuhkan, menghadapi negara dengan cara lama tidak efektif, perusakan lingkungan yang berat.

"Peran perempuan kedepan menambahkan isu yang lain dibutuhkan kerja kolaborasi yang terukur. Advokasi harus di pertahankan, dan di upgrade, peran perempuan pada pembangunan masih kurang dan kurang muncul arah pembangunan di desa, saya mengajak perempuan untuk menjadi pemimpin di desa, kecamatan, dan kabupaten. Perempuan hebat harus terus bergerak," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, mengatakan pihaknya komit untuk senantiasa menyuarakan hak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam melakukan perjuangan tersebut pihaknya tak mampu bekerja sendiri. Oleh sebab itu kolaborasi dan dukungan semua pihak di Aceh sangat dibutuhkan.

"Selama ini sudah banyak yang kita perjuangkan terkait hak-hak perempuan dan anak. Alhamdulillah juga sudah ada titik terang atas usaha kita," ujar Dyah.

Dyah mengatakan, beberapa waktu terakhir pihaknya bekerjasama dengan berbagai organisasi lainnya termasuk Flower Aceh untuk mengadvokasi salah satu masalah anak korban pelecehan seksual yang dilakukan anggota keluarganya sendiri. Advokasi tersebut membuahkan hasil hingga memberikan hukuman yang maksimal bagi pelaku keji tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun