Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengingat bersama dengan cara menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

HAN 2021: Semua Pihak Punya Peran Berikan Perlindungan Khusus untuk Anak

30 Juli 2021   11:11 Diperbarui: 30 Juli 2021   11:42 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banda Aceh - Semua pihak memiliki peran yang sama penting dalam memperbaiki peningkatan pemenuhan hak terhadap anak dan memberikan perlindungan khusus.

Hal itu disampaikan dalam perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 di Aceh dengan kunjungan sosial ke panti SOS dan penyampaian apresiasi kepada pendamping komunitas dalam penanganan kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, Rabu, 28 Juli 2021

Kegiatan yang mengusung tema "Anak Terlindungi, Aceh Maju" itu juga dikunjungi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Dyah Erti Idawati, di Yayasan SOS Children Village.

"Giat dan ketekunan dalam belajar adalah salah satu kunci sukses menggapai cita-cita. Belajar yang giat agar semua cita-cita bisa tergapai," kata Dyah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariyani, melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A, Amrina Habibi, mengatakan semua pihak harus mengambil peran yang sama dalam meningkatkan pemenuhan hak anak dan memberi dukungan khusus terhadap anak.

"Untuk itu kedepan tentu dibutuhkan panduan yang lebih teknis, penentuan target, pemetaan situasi, bagaimana mekanisme kontrol. Semua sekarang sudah bekerja, tapi masih di level bekerja sendiri-sendiri," kata Amrina, Kamis, 29 Juli 2021.

Ia menyebutkan setelah mekanisme dan teknis berjalan baik, nanti bisa dilihat sejauh mana dampak dari siapapun yang bekerja untuk isu anak. Menurutnya, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat layak di jadikan panduan teknis.

"Parameter kebijakan KLA saat ini yang paling mudah di pakai, karena sangat rigid, karena bisa dilihat," sebutnya.

Sementara itu, Amrina juga menyampaikan terkait pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap anak-anak. Berdasarkan hasil survey anak-anak paling suka bertemu dengan teman dan belajar. Tapi disatu sisi pandemi menjadi penghalang demi kebaikan bersama.

"Disini peran keluarga sangat penting untuk tetap mengkondisikan anak agar tetap bahagia dirumah, bagaimana kemudian anak di beri ruang untuk tetap mengaktualisasikan diri dengan perkembangan teknologi," tutur Amrina.

Pimpinan Yayasan SOS Aceh (SOS Children's Village Banda Aceh), Rinaldi Hasan, mengatakan saat ini aktifitas anak diluar menjadi terbatas akibat COVID-19. Anak-anak berharap bisa bermain dengan teman dan belajar di sekolah lagi.

"Namun, untuk saat ini sangat beresiko, kita harap COVID-19 segera berlalu. Jadi anak-anak bisa bermain normal seperti dulu lagi. Kalau dulu peringatan HAN kita sering buat buat acara di luar, tapi sekarang tidak," ungkap Rinaldi.

Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan, mengatakan Pegadaian sangat mendukung apapun program-program Pemerintah Aceh yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak.

"Intinya Pegadaian mendukung program-program Pemerintah Aceh dan sangat berharap anak-anak Aceh bisa terus terlindungi," ujar Ferry.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun