Di era ini teknologi digital telah merubah dunia, termasuk Indonesia. Salah satu sektor yang terpengaruh oleh teknologi digital adalah Musik. Dengan adanya kemajuan era digital saat ini, kita sangat dimudahkan ketika ingin mendengarkan musik dimanapun dan kapanpun. Secara langsung, kecanggihan teknologi tersebut juga semakin memudahkan kita untuk mengunduh lagu yang diinginkan dan mendengarkannya secara bebas.Â
      Ada beberapa fakta yang sedang kita semua alami di era ini :
- Kita semua sedang ada pada era yang disebut "Era Digital"
- Musik memiliki tingkat komersil yang cukup tinggi, karena jika tidak ada nilai komersil musik itu sendiri tidak akan bertahan
Dan akan muncul beberapa pertanyaan, diantaranya :
- Bagaimana mencari biaya untuk produksi musik ?
- Jika produksi musik sudah selesai, bagaimana menjual dan siapa pembelinya?
Pertanyaan tersebut kerap muncul dibenak para musisi yang ingin produksi musik. Tetapi di era digital ini, produksi musik secara teknis bukan sesuatu hal yang berat jika kita bandingkan dengan era sebelum sekarang ini. Singkatnya, produksi musik sudah lebih dimudahkan dengan adanya teknologi, dan yang sekarang dikenal dengan istilah "home recording". Home recording memungkinkan kita untuk tidak perlu menyewa sebuah studio profesional untuk memproduksi sebuah musik, akan tetapi dapat kita lakukan sendiri dirumah dan yang pasti dapat menekan biaya produksi.
Dengan bermodalkan komputer, audio interface, speaker, headphone, instrumen musik, dan software musik digital atau yang disebut dengan DAW (Digital Audio Workstation) kita sudah bisa memproduksi sebuah musik. Ditambah lagi jika kita mengerti setiap instrumen musik, kita bisa membuatnya sendiri tanpa harus membayar orang untuk menjadi session player dalam proses recording, tetapi lagi-lagi kita dibantu teknologi yang bernama VST (Virtual Studio Technology). VST merupakan sebuah emulator instrumen musik ataupun FX yang biasa digunakan dalam proses produksi musik, dari mulai recording, mixing, sampai dengan mastering. Oleh karena itu, generasi muda era ini yang punya passion di musik dan ingin berkarya melalui musik WAJIB belajar memproduksi musik secara digital, lebih khusus lagi Siswa/I yang bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Musik.
Dengan begitu akan timbul pertanyaan : "Apakah ada SMK musik yang ada mata pelajaran produksi musik digital" Jawabannya adalah "ADA". Di SMK MUSIK PERGURUAN CIKINI selain mempelajari teori musik dan instrumen mayor (instrumen spesialisasi), siswanya juga akan dibekali dengan materi musik digital yang terkandung dalam mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKWU). Yang dimana mata pelajaran PKWU ini merupakan ujung tombaknya dari siswa/I SMK dalam menghasilkan sebuah produk sesuai kejuruan yang dipilih.
Siswa/I SMK MUSIK PERGURUAN CIKINI akan di ajarkan bagaimana cara memproduksi musik secara digital, dari mulai proses recording/ pembuatan track instrumen menggunakan VST, proses mixing, proses mastering, sampai dengan bagaimana strategi memasarkan musik hasil produksi mereka. Yang dimana kita semua tahu dengan berkembangnya era sampai dengan era digital, memasarkan musik secara digital bukanlah hal yang sulit.
Memasarkan musik di era digital sekarang cenderung mudah, yaitu dengan melalui platform digital seperti Spotify, Joox, iTunes, Amazon Music, Soundcloud melalui agregat sebagai perantaranya, yang pastinya dengan harga murah dan tak perlu repot-repot lagi memasarkan seperti di era kaset dan CD. Bahkan bisa sekaligus membuat video klip dan dipasarkan melalui platform digital yang bernama YOUTUBE.
Dengan memiliki kemampuan memproduksi musik sejak dini yang notabennya belum memiliki modal, maka terjawablah pertanyaan yang selalu ada di benak para musisi-musisi muda yang berbakat ingin mempublikasikan karya originalnya sendiri tanpa harus merogoh biaya yang besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H