Mohon tunggu...
Kamalia Purbani
Kamalia Purbani Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Pemerintahan, Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Perempuan

Purnabakti PNS Pemerintah Kota Bandung. Terakhir menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan, Kepala Kantor Litbang, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Kepala Bappeda, Inspektorat, Staf Ahli Walikota Bidang Teknologi Informasi, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Cerita di Balik Penetapan Upah Minimum Kota

8 Mei 2021   13:25 Diperbarui: 8 Mei 2021   15:14 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari Buruh baru saja diperingati dengan cara yang khas setiap  tahun yaitu demo para buruh yang mengajukan tuntutan atas berbagai kebijakan dari pemerintah. 

Bagi saya yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja pada tahun 2012 sampai akhir tahun 2013, ada dua momen yang menjadi momok dalam menjalankan tugas yaitu pada saat Hari Buruh (1 Mei) dan pengusulan rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) yang biasanya dilaksanakan pada triwulan terakhir setiap tahunnya.

Kebijakan Pemerintah dalam menetapkan UMK berbeda dari tahun ke tahun. Pada masa saya menjabat (Tahun 2012-2013), rekomendasi UMK sebuah kota diusulkan oleh Walikota/Bupati kepada Gubernur untuk ditetapkan. Adapun perhitungannya didasarkan didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dewan Pengupahan Kota  (DPK) adalah suatu lembaga non struktural yang bersifat tripartit dibentuk dan diangkat oleh Walikota yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Walikota dalam Rangka pengusulan Upah Minimum Kota (Permenakertrans No. 13 tahun 2012). Ketua DPK Kota Bandung dijabat oleh Kepala Disnaker dan Wakil Ketua berasal dari unsur Perguruan Tinggi. 

Anggota DPK terdiri dari unsur pengusaha dari unsur retail, otomotif, tekstil dan jasa , unsur serikat pekerja (SPSI, SBSI 1992, SPN, TSK), unsur pemerintah (beberapa perangkat daerah pada pemerintah kota yaitu Disnaker, Disbudpar, Bappeda, Diskominfo, Dishub, Disindagkop,  Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan, Bagian ekonomi) serta BPS Kota Bandung dan terakhir dari unsur perguruan tinggi (Universitas Padjadjaran)

Proses penetapan KHL oleh DPK diawali dengan rapat-rapat Penyusunan dan penetapan Tata Tertib Kesepakatan Jadwal Kerja  serta Pembahasan dan kesepakatan kualitas 60 Parameter KHL, kesepakatan Lokasi Pasar untuk Survei, Kesepakatan pembentukan dan anggota Tim Survei, Kesepakatan teknik Survei. 

Data hasil survey diolah oleh Kantor Statistik agar menghasilkan angka yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses penetapan KHL sering terjadi dinamika, utamanya dalam menyepakati kualitas parameter KHL.

Saya pernah mengalami kejadian yang tidak pernah saya lupakan yaitu  pada saat proses penetapan UMK tahun 2014 pada bulan November 2013.  Walikota Bandung pada saat itu, Bpk Ridwan Kamil, telah memutuskan untuk membuat rekomendasi UMK Kota Bandung 2014 sebesar Rp 1.923.157,- untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat yang selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam penetapan UMK Kota Bandung. 

Nilai rekomendasi UMK Kota Bandung Tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 24,98 % dari UMK sebelumnya Tahun 2013 yaitu Rp 1.538.703,-. Walikota Bandung mengambil keputusan tersebut setelah mendapat mandat dari DPK Kota Bandung, yang pada beberapa kali pertemuannya tidak menghasilkan suatu kesepakatan terhadap rekomendasi usulan UMK Kota Bandung.

Walaupun Nilai rekomendasi yang disampaikan oleh Walikota Bandung tersebut sudah jauh melebihi angka KHL, namun rupanya angka tersebut tidak memuaskan para Serikat Pekerja. Mereka melakukan demo di balai kota selama tiga hari berturut-turut dan mengancam tidak akan berhenti sebelum tuntutannya dipenuhi. 

Pada hari pertama dan kedua, situasi masih kondusif dan dapat dikendalikan, namun pada hari ketiga sudah mulai ada riak-riak yang membuat saya khawatir. Pagar kantor DPRD mulai roboh, beberapa pegawai Pemerintah Kota mulai terprovokasi karena merasa terganggu dengan kepungan demo buruh yang telah berlangsung selama tiga hari.

Hari semakin sore, suasana semakin menghangat. Walikota Bandung pada awalnya tetap pada pendiriannya untuk tidak memenuhi tuntutan para buruh karena rekomendasi UMK karena telah mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya adalah aspek regulasi yang terkait masalah pengupahan, aspirasi  serikat pekerja dan pengusaha, pendapat pakar ekonomi dan peran pemerintah sebagai stabilisator pembangunan di daerah yang pada satu sisi harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan pada sisi yang lain perlu memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan agar roda perekpnomian bisa terus berjalan.

Pada satu sisi buruh tetap pada tuntutannya bahwa rekomendasi UMK harus dinaikkan.   Buruh memaksa untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Walikota. Suasana semakin memanas dan akhirnya diputuskan bahwa hanya perwakilan yang bisa masuk bertemu dengan Walikota. Pada saat kami hadirkan pula tenaga ahli dari perguruan tinggi untuk meyakinkan perwakilan buruh bahwa angka yang diusulkan telah memperhitungkan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi dan telah melebihi  angka KHL.

Malam sudah semakin larut, situasi makin memanas. Walikota Bandung menghadirkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Kodim) di ruang kerja Walikota untuk berembuk bagaimana mencari solusi terbaik. Pihak buruh tidak bergeming, mereka bertahan berdemo di sekitar balaikota dan menyatakan tidak akan pulang sebelum tuntutannya dipenuhi. 

Saya menyaksikan diskusi panjang diantara mereka sampai pada  akhirnya karena pertimbangan tertentu, Forum menyepakati rekomendasi angka UMK dinaikan, walaupun tidak sebesar apa yang menjadi tuntutan mereka. Saya masih ingat, sebelum memutuskan, Walikota Bandung meminta izin untuk melaksanakan sholat Istiharah.

Ada hal menarik yang disampaikan beliau kepada saya. Beliau mengatakan peristiwa yang terjadi pada malam tesebut diluar ekspetaksi. Pada saat kejadian beliau baru menjabat sebagai Walikota beberapa bulan. Saat baru dilantik, beliau meminta masukan kepada seluruh Kepala perangkat daerah untuk menyampaikan bahan bagi rencana prioritas kerja 100 hari. Saat pembahasan, dari Disnaker menyampaikan salah satu target kerja 100 hari  adalah kondusifnya proses penetapan UMK 2014. Beliau sempat mempertanyakan alasan saya menempatkan kegiatan tersebut dalam. Saya mencoba memberikan penjelasan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dimana selalu ada dinamika yang sulit diprediksi pada prosesnya.  

Pada saat disampaikan kepada perwakilan serikat pekerja bahwa rekomendasi angka UMK naik, para buruh bersorak dan berorasi. Kami menghimbau agar mereka segera pulang, karena tuntutan telah dipenuhi, namun ternyata aksi mereka belum usai. 

Mereka ingin memantau langsung perubahan surat rekomendasi. Malam itu juga surat rekomendasi diketik, dicetak dan ditandatangan oleh Walikota  disaksikan oleh perwakilan serikat pekerja, namun belum diberi nomor karena petugasnya sudah pulang. 

Mereka bersikeras untuk  mengawal proses penyampaian surat tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena keesokan harinya merupakan hari terakhir keputusan penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Barat.

Sambll menunggu proses pembuatan surat, tak terasa hari sudah berganti tanggal, sementara saya merasa sangat lapar dan masih mengenakan seragam kerja (setelah kebaya sunda) yang mulai lusuh.   

Situasi yang terjadi  betul-betul menegangkan dan sulit diprediksi dari jam ke jam sehingga saya belum sempat mandi dan makan malam. Berbagai kejadian yang telah dilalui malam itu betul-betul menyita waktu dan fikiran saya. Suasananya sangat mencekam dan dinamika perdebatan antara kami pihak pemerintah dan pihak serikat pekerja beberapa kali menemui jalan buntu.

Menjelang adzan Subuh, saya baru kembali ke rumah untuk kemudian pada hari itu juga saya diberi tugas oleh Walikota Bandung mengawal surat rekomendasi tesebut ke Pemprov Jabar. Saya agak terkejut ketika melihat para perwakilan serikat pekerja melanjutkan demonya di depan Gedung Sate.

Akhirnya menjelang maghrib, Gubernur mengumumkan penetapan UMK se Jawa Barat. Sayapun segera pulang ke rumah dengan lega walaupun kondisi badan terasa lemah dan kurang fit karena kurang tidur. Pengalaman tersebut tidak akan saya lupakan sampai kapanpun. Sayangnya karena saat itu saya agak panik dan galau, tidak sempat mendokumentasikan beberapa momen penting saat itu. (KamaliaPurbani080521)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun