Mohon tunggu...
Kamal Fuadi
Kamal Fuadi Mohon Tunggu... lainnya -

pembelajar | http://www.fuadinotkamal.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Menyoal Pertanian Hortikultura di Tegal*

9 September 2014   15:48 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:13 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Belakangan ini pemerintah mulai memperhatikan bawang putih sebagai salah satu tanaman hortikultura. Di tahun 2013 ini, Kementerian Pertanian berencana membagikan 60 ton bibit bawang putih gratis untuk petani di Kabupaten Tegal. Jumlah bantuan ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 9 ton. Jumlah bantuan tersebut disesuaikan dengan luas areal lahan bawang putih yang pada tahun 2012 hanya 15 hektar dan tahun 2013 ini dikembangkan menjadi 100 hektar. Tegal menjadi salah satu daerah yang dijadikan sentra penanaman bawang putih selain Bandung (Jawa Barat), Lombok dan Bima (NTB).

Dalam kunjungan kerja dan dialog dengan petani di Desa Tuwel dan Desa Batumirah Kecamatan Bojong pada 21 Februari 2013, Presiden SBY menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang produk hortikultura dari luar negeri masuk. Terkait dengan impor akan dilakukan pengaturan tentang kapan produk itu bisa masuk dan bagaimana aspek keamanan pangan. Pemerintah juga mempertimbangkan keterbatasan sejumlah daerah yang tidak bisa memproduksi sayur sendiri sehingga diperlukan impor. Impor diperlukan untuk stabilitas harga di tingkat konsumen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tegal sendiri telah mencanangkan program PERTIWI (Pertanian, Industri, dan Pariwisata). Sektor pertanian mendapat perhatian khusus karena sektor pertanian masih dominan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi di Kabupaten Tegal.

Selain janji pemerintah pusat tentang regulasi ekspor komoditi hortikultura agar komoditi lokal tidak jatuh, pemerintah Kabupaten Tegal perlu menangani masalah pemasaran hasil pertanian, memberikan arahan penanganan pasca panen untuk memberikan nilai tambah hasil pertanian agar petani mampu menghadapi fluktuasi harga, dan memberikan pemahaman kepada petani mengenai analisis hasil usaha agar dapat diketahui keuntungan dan kerugian.

Pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten Tegal hendaknya tidak hanya mempersoalkan nilai ekspor dan angka-angka statistik seperti NTP. Nilai ekspor, NTP, angka-angka statistik, dan tolok ukur pembangunan pertanian harus dipahami dan diselami sepenuh hati. Jika tidak, sengaja atau tidak sengaja,  disadari atau tidak, pertanian hanya akan dijadikan klaim keberhasilan pembangunan semata. Di balik nilai ekspor, NTP, angka-angka statistik, dan tolok ukur pembangunan pertanian masih banyak petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani dan petani buruh yang menjerit karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemerintah harus menyingkap kenyataan hakiki pertanian di sawah-sawah dan desa-desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun