Mohon tunggu...
Kamaludin Septi Arizal
Kamaludin Septi Arizal Mohon Tunggu... Guru - Guru

JURUSAN PGMI FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Diskusi Kecil dengan Kepala Bagian SMA/SMK/Sederajat Dinas Pendidikan

15 Maret 2014   00:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:55 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam UU nomor 2 tahun 1989 Tujuan Pendidikan Nasional,

yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,

yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,

memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan

mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."

Dari undang-undang tersebut sangatlah jelas bahwa pendidikan itu dapat diakses oleh semua
kalangan masyarakat , tidak memandang ras, suku, kasta, budaya ,keadaan ekonomi dan lain-lain.....

Ternyata hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan...
contohnya pada waktu penerimaan siswa tahun ajaran 2013 kemarin,, banyak orang tua di daerah saya yang
bisa dibilang keadaan ekonominya sangat kurang , karena mayoritas di kampung saya pekerjaannya pemulung
pengemis dan pengamen. mereka sangat kebingungan bagaimana tata cara mendaftarkan anaknya yang ingin
melanjutkan sekolah ke jenjang SMA atau SMK yang berstatus sekolah negeri. mereka bingung karena tidak tahu
informasi sama sekali karena daftar sekolahnya online...hal ini menunjukkan bahwa sangat sulit sekali bagi
masyarakat yang keadaannya seperti itu untuk mengakses pendidikan...padahal mereka ingin sekali anaknya
tidak mengikuti jejak orang tuanya yang bekerja sebagai pemulung atau pengamen ..

hal ini sempat saya dan teman saya dari universitas negeri malang mendatangi kantor dinas pendidikan.
kami datang menemui Kabag(kepala bagian) SMA/smkatau sederajatnya ,,suasana disana sangat ramai sekali.
kami pun harus mengantri karena disana banyak guru-guru yang entah mengurusi apa,,belum lagi orang tua dan
anak-anak yang kelihatannya sedang mengurusi sesuatu..

kamipun bercerita tentang keadaan
yang terjadi di lapangan kepada pak kabag ,
kenapa sistem online ini tidak ada sosialisasinya pak?, ..
beliau menjelaskan bahwa pihak dinas pendidikan sebenarnya sudah
mensosialisasikan hal tersebut lewat koran dan sekolah,,, tetapi orang tua masih banyak yang kebingungan
dengan sistem ini. beliau memaklumi hal itu karena ini sistem ini masih baru diuji cobakan ...

disana kami mananyakan kenapa kog sistem
penerimaan siswa baru pada tahun ini berubah menjadi sistem online. bapak kabag menjelaskan kepada kami bahwa
sistem ini dilakukan karena banyak keluhan dari sekolah yang berstatus swasta yang tidak mendapatkan siswa.
karena banyak sekolah negeri yang kuota siswanya berlebihan dari kuota yang telah ditentukan. katanya hal
inilah yang menyebabkan banyak sekolah swasta yang tutup gara-gara tidak mendapatkan siswa..

dari situ kami juga menanyakan bagaimana calon siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri lewat
sistem online ini yang mereka berasal dari latar belakang keadaan calon siswa yang ekonominya kurang.
pak kabag memberi solusi mamasukan mereka yang tidak diterima ke sekolah swasta yang dibiayai oleh dinas dan
tanpa ada pungutan apapun..

ternyata sistem ini untuk direlisasikan agar sekolah swasta dapat berbagi siswa dengan sekolah negeri...
karena banyak sekolah swasta yang tutup gara-gara hal tersebut dan berlebihnya kuota siswa di sekolah
negeri........

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun