Mohon tunggu...
Kalya Aysa
Kalya Aysa Mohon Tunggu... Desainer - Karyawan Swasta

Berita Terkini, Berita Hits, Berita Populer, Berita Vilar, Ekonomi, Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kronologi Dugaan ODGJ Terhadap Pelecehan Seksual Anak-Anak di Bintaro

29 Juni 2022   08:54 Diperbarui: 29 Juni 2022   14:52 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir dari Baperanews.com orang tua dari priayang melalukan aksi pelecehan seksual tersebut menjelaskan bahwa memang putranya telah menjalani terapi selama 2,5 bulan  ke psikolog dan psikiater karena menderita depresi. 

Misis Devi tidak mau melepaskan pelaku pelecehan seksual begitu saja dan ia tetap mau meminta indikasi untuk menerima laporan dirinya sampai hasil observasi dari pelaku keluar dan menyatakan bahwa pelaku sebenarnya adalah ODGJ.

"Kalau begitu bawa dulu ke psikolog/psikiater untuk dicek apakah dia ODGJ atau tidak. Kalau dia ODGJ harus masuk RSJ dengan tanggung jawab keluarga dan kalau bukan ODGJ kita terus laporkan ke pihak berwajib," kata Misis Devi. 

Dilansir dari Baperanews.com , ODGJ atau Orang dengan Gangguan Jiwa adalah orang yang memiliki masalah kesehatan jiwa yang mempengaruhi cara berpikir, berperilaku, dan mengekspresikan emosi dalam kehidupan sehari-hari.  Kondisi ini membuat orang yang terkena sulit untuk menjalani kehidupan normal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun