Nunukan -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan (BNNK). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi signifikan Lapas Nunukan dalam Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rabu (14/08).
BNN Kab. Nunukan Anton Suriyadi Siagian kepada Kalapas Nunukan, Puang Dirham.
Kalapas Nunukan, Puang Dirham menyampaikan terima kasih atas diberikannya piagam penghargaan ini. "Kami sangat bersyukur dan merasa terhormat atas penghargaan dari BNN Kab. Nunukan ini. Ini merupakan bukti dan komitmen dari Lapas Nunukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan." Ujarnya
Puang Dirham menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran Lapas untuk terus berkomitmen dalam mendukung program P4GN. "Kami akan terus berupaya lebih keras lagi untuk tetap menjaga lingkungan Lapas yang bebas dari narkotika dan memperkuat program rehabilitasi bagi Warga Binaan. Semoga dengan adanya piagam ini akan semakin memperkuat sinergitas pemberantasan Narkotika antara Lapas Nunukan dan BNNK Nunukan." katanya.
Lanjutknya Lapas Nunukan berharap dapat terus berkolaborasi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan dengan berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkotika, Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh lini Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H