Nunukan, 11 Juli 2024 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan mengadakan tes urine bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, mengatakan bahwa tes urine ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk memastikan lapas bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba bagi seluruh warga binaan. Tes urine ini adalah salah satu upaya nyata kami," ujar Puang Dirham.
Hasil tes ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Jika ditemukan warga binaan yang positif menggunakan narkoba, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain tes urine, Lapas Nunukan juga terus mengadakan berbagai program pembinaan, seperti sosialisasi tentang bahaya narkoba, kegiatan olahraga, dan pelatihan keterampilan. Hal ini bertujuan untuk membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif dan mampu berkontribusi secara konstruktif.
Tes urine ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H