Mohon tunggu...
wasimo
wasimo Mohon Tunggu... Editor - freelance
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Focus Group Discussion (FGD) tentang Program Aliansi Kerja Bebas Sampah - Akar Basah

5 Juli 2024   12:33 Diperbarui: 5 Juli 2024   12:46 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar/humaslapasnunukan

Jum'at, (5/7) di Aula pertemuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan sampah melalui Program Aliansi Kerja Bebas Sampah - Akar Basah oleh Pertamina EP Tarakan bersama jajaran terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah dari Camat Nunukan Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, LSM lingkungan, pengusaha lokal, serta komunitas pelaku usaha rumput laut yang berada di Kab. Nunukan.

Diiniasi oleh Pertamina EP Tarakan Acara dibuka olehRamona Ginting selaku Tarakan Field HSSE Superintendant Pertamina yang menjelaskan tujuan dari FGD ini adalah untuk mencari solusi bersama dalam menghadapi masalah pengelolaan sampah yang semakin kompleks di kabupaten Nunukan.

FGD dilanjutkan dengan presentasi singkat tentang data terkini, persentase daur ulang, dan tantangan utama yang dihadapi dalam mengelola sampah.
Para peserta FGD kemudian mendiskusikan beberapa topik utama:

1. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah dan daur ulang.

2. Kebijakan Publik: Fokus pada peran pemerintah dalam menciptakan regulasi yang mendukung praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

3. Partnership dan Kolaborasi: Memperkuat hubungan antara pemerintah, sektor swasta, dan LSM untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya dalam pengelolaan sampah.

Salah satu pelaku usaha pembuatan Pelampung ramah lingkungan pada kesempatan FGD kali ini meminta agar mendapatkan support dukungan dari pemerintah daerah contohnya untuk bantuan sarana dan prasarana hingga kedepannya agar dapat dibuatkan aturan atau MOU untuk dapat melarang produk luar negeri sehingga produk lokal dapat berkembang.

Sementara itu Camat Nunukan Selatan sebagai perwakilan pemerintah daerah mengatakan terimakasih atas kegiatan yang diselenggarakan sehingga kita semua dapat melihat potensi dan kendala yang ada. "Kami akan bantu sosialisasi bagi pelaku usaha rumput laut untuk menggunakan pelampung ramah lingkungan dan kami berharap agar produk yang dihasilkan untuk dapat di pasarkan melalui E-catalog sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pembelian sesuai SOP yang berlaku." Tutur Camat Nunukan Selatan

Diskusi dipandu dengan baik, dengan berbagai pandangan yang disampaikan dan ide kreatif yang dibagikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara ramah lingkungan.

Pada Akhir sesi Puang Dirham selaku Kalapas Nunukan siap mendukung dari program akar basah yang dilaksanakan.
"Kami akan menjadi jembatan bagi program yang dilaksanakan mulai dari bantuan Layanan pendaftaran HAKI, pemasaran melalui E-catalog, penyediaan bahan baku plastik, hingga bantuan SDM melalui program pembinaan bagi warga binaan.
Pada intinya Lapas Nunukan siap mendukung penuh dan berkontribusi. Kami berkomitmen untuk selalu menjadi sumbangsih positif bagi kabupaten Nunukan." Ucap Kalapas

Acara ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk grup khusus guna mengevaluasi dan mengimplementasikan rekomendasi dari FGD ini. Para peserta sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor dan komunitas akan menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan bersama untuk pengelolaan sampah ramah lingkungan yang lebih berkelanjutan di Kab. Nunukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun