Mohon tunggu...
wasimo
wasimo Mohon Tunggu... Editor - freelance
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

HUT Republik Indonesia ke-78, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Serahkan Remisi Umum

17 Agustus 2023   13:35 Diperbarui: 17 Agustus 2023   13:45 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(dokumentasi pribadi)

Momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 merupakan moment yang membahagiakan bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan. Pasalnya, setiap tanggal 17 Agustus para WBP menerima Remisi Umum dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada Tahun 2023 kali ini pun Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, sebagai UPT Pemasyarakatan yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM kembali memberikan Remisi Umum kepada Narapidana yang berhak menerima.

Bertempat di Balai Pengayoman Lapas Nunukan, Wakil Bupati Kabupaten Nunukan H. Hanafiah SE.,M.Si mewakili Bupati Nunukan bersama Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid dengan didampingi oleh Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa menyerahan Surat Keputusan Remisi Umum kepada 904 orang Narapidana.

Penyerahan Remisi tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Instansi Vertikal Kabupaten Nunukan, Pimpinan BUMN Cabang Nunukan, dan OPD Kabupaten Nunukan.

Pemberian remisi umum ini sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sebelum memulai acara, tamu beserta undangan yang hadir disuguhkan dengan persembahan tarian yang dibawakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Nunukan dibawah asuhan bagian pembinaan Lapas Nunukan.

Setelah menampilkan persembahan tarian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.

whatsapp-image-2023-08-17-at-11-59-35-64ddbf1e633ebc2af53362d3.jpeg
whatsapp-image-2023-08-17-at-11-59-35-64ddbf1e633ebc2af53362d3.jpeg

(dokumentasi pribadi)

Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa dalam penyampaian laporannya menyampaikan, "Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur" terangnya.

Setelah menyampaikan laporan kegiatan, tiba saatnya Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE.,M.Si mewakili Bupati Nunukan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Pemberian Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

whatsapp-image-2023-08-17-at-11-59-25-64ddbf2a4addee31562736f2.jpeg
whatsapp-image-2023-08-17-at-11-59-25-64ddbf2a4addee31562736f2.jpeg

(dokumentasi pribadi)

Dalam sambutannya H. Hanafiah menyampaikan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namum merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

H. Hanafiah menambahkan, bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapatkan Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

Sebelum mengakhiri sambutannya, H. Hanafiah menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan pemasyarakatan yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi warga binaan yang langsung bebas pada hari ini, saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa, pungkasnya.

whatsapp-image-2023-08-17-at-13-54-33-64ddbf6208a8b531b90a1483.jpeg
whatsapp-image-2023-08-17-at-13-54-33-64ddbf6208a8b531b90a1483.jpeg

(dokumentasi pribadi)

Setelah membacakan sambutan, Wakil Bupati Kabupaten Nunukan H. Hanafiah SE.,M.Si mewakili Bupati Nunukan bersama Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid dengan didampingi oleh Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa menyerahan Surat Keputusan Remisi Umum secara simbolis kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Nunukan.

whatsapp-image-2023-08-17-at-11-58-52-64ddbf41633ebc28e707e696.jpeg
whatsapp-image-2023-08-17-at-11-58-52-64ddbf41633ebc28e707e696.jpeg

(dokumentasi pribadi)

Ditengah acara Kalapas turut memberikan cinderamata berupa hiasan bermotif batik khas Lapas Nunukan hasil kerajinan warga binaan lapas nunukan kepada Wakil Bupati Nunukan.

Sebelum mengakhiri acara, tamu beserta undangan yang hadir kembali disuguhkan dengan menampilkan persembahan pembacaan puisi kemerdekaan oleh warga binaan pemasyarakatan lapas nunukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun