Mohon tunggu...
Kalshifa JuniarbitaPermadi
Kalshifa JuniarbitaPermadi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang masih mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Desa Kertajaya Padalarang melalui Seminar Membangun UMKM dan Pemasaran Digital

20 Juni 2024   23:21 Diperbarui: 21 Juni 2024   00:04 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN Tematik UPI 2024 (Dokumentasi Pribadi)

Desa Kertajaya adalah desa yang berkedudukan di Ibu kota Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, dalam perkembangan banyak menorehkan sejarah dan keberhasilan dalam bidang Pemerintahan, kemasyarakatan maupun Pembangunan serta ekonomi kreatif melalui usaha umkm yang sangat pesat.

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia pada tanggal 8 Mei 2024 melaksanakan kegiatan KKN Tematik "P2MB" dengan mengusung tema lingkungan, wisata, seni, dan kesehatan. Kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) ini dilaksanakan dengan beberapa kelompok mahasiswa yang dibentuk serta beberapa program kerja yang dilaksanakan. Saya berasal dari kelompok 07 yang berlokasi di Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang dengan mengusung tema "Membangun Desa Wisata dan Kreatif".

Penerimaan mahasiswa KKN tematik UPI di kantor Desa Kertajaya Bersama dengan dosen pembimbing lapangan kami yaitu Prof. Sri Subekti, M.Pd. Pertemuan perdana dengan Kepala Desa Kertajaya Pak Fauzi Syamsul Munawar dan Sekretaris Desa Kerjaya pak Bun Bun Syahbudin, S.Sos. Dengan memperkenalkan maksud dan tujuan kami untuk KKN di desa Ketajaya.

Foto Panitia Seminar (Dokumentasi Pribadi)
Foto Panitia Seminar (Dokumentasi Pribadi)
Minggu pertama kami melakukan observasi ke beberapa unit (rw) di desa yang mempunyai potensi dalam mengembangkan umkm dan ekonomi kreatifnya. Beberapa unit yang telah kita kunjungi seperti KPMC (kelompok peternak muda cigentur), Pembuatan tote bag, Pembuatan Roti, Pertanian Sayuran, Bengkel motor, Pertanian Talas, dsb.

Potensi besar yang dimiliki Masyarakat desa kertajaya menjadi peluang besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang dimiliki terkhususnya melalui era digitalisasi sesuai dengan perkembangan zaman.

Ekonomi kreatif sendiri secara khusus telah diatur didalam Undang-Undang No 24 Tahun 2019 tentang ekonomi kreatif. Pengertian ekonomi kreatif menurut undang-undang adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi. Singkatnya konsep ekonomi kreatif ini mengandalkan kreativitas dan ide dari sumber daya manusia sebagai produksi utama kegiatan ekonomi.

Kegiatan sosialisasi dilakukan mulai dengan memberikan informasi terkait apa itu ekonomi kreatif dan mengapa begitu pentingnya hal tersebut serta bagaimana Upaya Masyarakat khususnya ibu rumah tangga bisa berperan dalam mengembangkan ekonomi kreatif melalui mendirikan sebuah UMKM (Usaha mikro, kecil, dan menengah). Menjelaskan mengenai potensi desa yang mampu mewadahi atau menunjang dalam memulai ide berwirausaha serta berbagai ide usaha.

Dokumentasi foto bersama dengan peserta seminar (Dokumentasi Pribadi)
Dokumentasi foto bersama dengan peserta seminar (Dokumentasi Pribadi)

Adanya potensi ekraf di desa kertajaya membuat kami tergugah untuk memberikan pemahaman terkait pemasaran digital dalam umkm, pada hari minggu 16 juni 2024 kami melaksanakan kegiatan Seminar ekonomi kreatif membangun UMKM dan pemasaran digital, kegiatan ini diikuti oleh masyarakat desa kertajaya mulai dari ibu-ibu pkk, karang taruna dan masyarakat yang mempunyai umkm di desa kertajaya dengan jumlah seluruh peserta 50 orang.

Pemateri dari kegiatan ini merupakan mahasiswa s3 program doctor ilmu ekonomi  universitas padjajaran, bernama Muhammad Zeinny H. S, S.E., M.B.A beliau merupakan mahasiswa yang aktif dalam bidang ekonomi dengan beberapa pengalaman kerja nya.

Tujuan dari kegiatan Seminar Ekonomi Kreatif Membangun UMKM dan Inovasi Pemasaran Digital ini adalah sebagai berikut :

1. Mengidentifikasi Potensi Ekonomi Kreatif: Memberikan pemahaman mengenai potensi dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap pembangunan ekonomi.

2. Mengembangkan Kapasitas UMKM: Memberikan wawasan dan keterampilan kepada pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka melalui inovasi dan pemasaran digital.

3. Meningkatkan Daya Saing di Pasar Global: Membekali UMKM dengan strategi pemasaran digital yang efektif untuk bersaing di pasar global.

4. Mendorong Kolaborasi dan Networking: Membuka peluang bagi peserta untuk berjejaring dan berkolaborasi dengan pelaku industri lainnya, baik dari sector kreatif maupun digital.

Semoga dengan diadakannya seminar ini bisa membantu dan mendorong usaha-usaha baru yang lebih  modern melalui transmisi digital dalam pengembagangan usaha di desa kertajaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun