Menurut penuturan Jasim, tak beberapa lama kemudian Ibrahim meninggal. Saat itu pula keadaan ekonomi keluarga Ibrahim mengharuskan Siti Fatimah (anak Ibrahim) menjual rumah tersebut. Akhirnya rumah itu dijual kepada pengusaha berdarah Cina dari Bandung. Sehingga kepemilikan hak kuasa atas rumah tersebut berpindah tangan. Rencananya pengusaha dari Bandung itu akan membangun kios di daerah tersebut.
Pada perayaan ulang tahun Lampung tahun 2014 lalu, ia menjanjikan agar rumah daswati akan dikelola menjadi cagar budaya. Namun hingga saat ini, persengketaan rumah daswati antara pemerintah Lampung dengan pemiliknya pun masih terjadi. Niat pemerintah Lampung masih belum terealisasi, akibat belum terpenuhinya permintaan dana dari pengusaha. Sehingga, sampai saat ini pula rumah Daswati tiada yang mengurusi.
Beberapa Bukti Sejarah Dimiliki Putri Bungsu Achmad Zaini
Elsi (47), putri bungsu dari Achmad Zaini lah yang dengan telaten mengumpulkan dokumen-dokumen penting peristiwa bersejarah di Lampung.Â
Saat ditemui di perumahan Karunia Indah Blok H1 No.6, terpasang di dinding rumah sebuah foto saat Panitia Perjuangan Daswati I Lampung pergi ke Istana Bogor menemui Ir. Soekarno, piagam penghargaan Acmad Zaini sebagai panitia tersebut, dan foto ketika Zaini mendapat penghargaan dari Gubernur Lampung, Drs. Oemarsono.
Demi mengenang jasa-jasa pahlawan Panitia Perjuangan Daswati I Lampung, Elsi bersama beberapa mahasiswa dari IBI Darmajaya, Unila, dan M. Ridho Ficardo (Gubernur Lampung) berinisiatif membuat film dokumenter dan beberapa buku yang baru dicetak tahun 2015. Mereka membentuk sebuah yayasan Pendiri Lahirnya Provinsi Lampung (PLPL). Yayasan ini bertujuan sebagai wadah bersosialisasi keluarga yang ditinggalkan para pelaku sejarah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H