teknologi telekomunikasi yang kini semakin marak membuat pandangan manusia tentang kehidupan atau dunia berubah. Manusia tidak bisa selalu hadir dalam aktivitas fisik dengan satu sama lain. Terkadang terbatas oleh jarak, ruang, dan waktu. Namun dengan adanya kemajuan teknologi ini, keterbatasan tersebut bisa menghilang. Internet sangat memudahkan manusia. Memudahkan berhubungan satu sama lain, memudahkan dalam hal pekerjaan, dan dapat memuat informasi apa saja. Karena kemudahan ini, banyak individu yang menggunakannya.Â
Perkembangan masyarakat yang semakin maju didukung dengan kehadiranNamun, bagaimana dampak buruknya atas kemajuan teknologi ini?
Tentu saja tidak ada yang sempurna. Dengan keuntungan yang kita rasakan pada teknologi telekomunikasi ini, ternyata juga memiliki kelemahan yang tentunya sudah banyak pula yang merasakannya.
Cybercrime atau kejahatan dunia maya, sudah tidak asing lagi kita dengar. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang lebih maju atau modern yang membuat masyarakat luas, terutama di negara berkembang seperti Indonesia masih kurang merasakan bahwa ini merupakan kejahatan. Tidak terlihat, namun nyata adanya. Padahal sudah banyak yang menjadi korban cybercrime, terutama para pengguna internet dan masyarakat yang awam.Â
Beberapa kejahatan cyber yang bisa kita kenali :
1. Penipuan atau Phising
Sesuai dengan namanya, penipuan ini usaha peretas untuk memancing korban membuka berkas atau mengklik tautan yang bisa membuat peretas mendapatkan informasi pribadi kita seperti identitas diri, kode atau pin bank, password, atau bahkan juga terhubungan dengan kamera korban. Biasanya peretas memancing korban untuk melakukan log in pada berkas atau tautan palsu tersebut.Â
2. Cracking atau Membajak Sistem
Cracking adalah kejahatan yang meretas sistem komputer melalui keamanan software komputer itu sendiri. Tujuan cracking ini yaitu untuk mencuri, merusak, atau melihat data secara ilegal. Biasanya password, software, hingga network adalah yang sering mengalami cracking.
3. Spoofing atau Menyamar
Tindakan kejahatan di dunia maya yang bertujuan untuk mencuri data korban dengan cara menyamar sebagai  pihak yang dipercaya oleh korban tersebut, biasa menyamar menjadi pihak-pihak berwajib seperti pemerintah atau bank. Jika jenis spoofing ini dalam bentuk percakapan telepon, selain mengambil data keuangan korban juga bisa mengambil data lain seperti suara korban yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan lain.
4. Cyber Bullying atau Perundungan
Perundungan ini dilakukan secara online melalui internet atau teknologi lainnya. Perundungan ini biasanya terjadi pada kolom komentar berbagai sosial media.
Selain diatas, masih banyak kejahatan cyber yang kian hari kian terjadi. Maka dari itu, perlunya ada kewaspadaan diri dalam menghadapi perkembangan teknologi telekomunikasi ini. Banyaknya keuntungan yang kita terima juga harus diimbangi dengan pengetahuan akan dampak buruknya juga. Terutama untuk masyarakat awam, perlu dibina dengan pemahaman kejahatan cyber ini. Kita juga sebagai pengguna internet harus bijak menggunakannya, berhati-hati akan sesuatu yang terlihat mencurigakan atau tidak baik. Lindungi data pribadi yang tersambung dengan internet, seperti memberi password yang kuat dan tidak mengklik tautan atau berkas yang terlihat mencurigakan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H