Mohon tunggu...
De Kalimana
De Kalimana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Jangan Menyalahkan Ritual Malam "Nisfu Sya'ban"

30 April 2018   16:32 Diperbarui: 16 Mei 2018   11:04 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menaggapi pendapat (sekali lagi pendapat) sebagian ulama/golongan tentang HUKUM RITUAL MALAM NISFU SYA'BAN (spt pendapat Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang cenderung kontra, dan sedang ramai di Medsos), sbb: 

Memang, hadits-hadits yang berkaitan dengan malam nisfu Sya'ban adalah DHAIF (lemah).  Tetapi apakah orang-orang yang melakukan amalan ibadah sesuai hadits (yang lemah) itu berarti berdosa ?  Dan bisa mendegradasi ketaqwaan seseorang? Setau saya, hadits yang lemah sekalipun sepanjang tidak tidak menyangkut amalan wajib adalah baik untuk diamalkan. Dan hal itu sangat baik bila dimaksudkan untuk tujuan Taqarrub, yang tentu berdampak positif pada peningkatan ketaqwaan pada Allah SWT.

Barusan saya mendengarkan Radio Silaturahim (RASIL) yg mengupas tentang pendapat golongan yang Kontra Malam Nisfu Sya'ban,  (pencerahan bagi saya pribadi) sbb:

Kebanyakan hadits (yang mereka klaim dhaif) itu menjelaskan tentang bagaimana Rasulullah lebih mengintensif kan ibadahnya di bulan Sya'ban dan terutama di (malam) pertengahan bulan Sya'ban. Hal itu terkait dengan semakin dekatnya dengan datangnya bulan suci Ramadhan.

Kalau ada suatu golongan yang cenderung menyalahkan golongan lain yang tengah mengintensifkan amalan ibadah di malam Nisfu Sya'ban maka sikap itu adalah KELIRU dan bisa jadi BERDOSA.  Karena berarti mereka menghalangi orang-orang yang sedang berupaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. (semestinya yang wajib dihalangi itu adalah kekufuran)

Meningkatkan amalan ibadah di malam Nisfu Sya'ban dengan kegiatan dzikir, istighfar, tadarus qur'an, dan berdoa di masjid adalah:

a.  Hukumnya BUKAN wajib tetapi sunah, sehingga tidak berdosa, bahkan berpahala.

b.  Sebagai sarana taqarrub (mendekatkan diri pd Allah Swt) yg bisa meningkatkan ketaqwaan.

c.  Menjadi lahan dakwah terhadap orang-orang yang masih jauh dari masjid.

Suatu amalan ibadah, jangankan yang hadisnya lemah, yang tidak ada sunahnya (bid'ah) sekalipun bila hal itu mengarah ke aktvitas taqarrub dan dapat meningkatkan ketaqwaan maka hal itu menjadi amalam mulia.

Banyak sahabat nabi yang mengamalkan amalan yang tidak ada tuntunan dari Rasul (bid'ah). Contoh:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun