Mohon tunggu...
Kalifa Fawwazi
Kalifa Fawwazi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Merupakan seorang mahasiswa yang haus akan ilmu pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penundaan Implementasi Tapera yang Disetujui oleh Menteri PUPR dan Menkeu

7 Juni 2024   22:47 Diperbarui: 8 Juni 2024   02:53 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah sepakat untuk menunda pengimplementasian Tapera untuk sementara. Basuki, yang juga merupakan Ketua Komite BP Tapera, mengungkapkan bahwa jika pemerintah dirasa belum siap untuk melaksanakan program iuran dari Tapera, maka lebih baik untuk ditunda dulu sampai pemerintah dinilai siap.

Program BP Tapera sendiri merupakan akronim dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat. Dimana program ini disebutkan akan menjadi Solusi atas pembiayaan tempat tinggal untuk para pekerja. Sistematika dari Tapera sendiri adalah peserta akan membayar iuran sebesar 3% yang akan dialokasikan untuk penyimpanan dalam waktu yang tertentu. Iuran tersebut kemudian akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan setelah kepesertaan berakhir. Peserta yang diwajibkan untuk mengikuti program Tapera sendiri adalah golongan pekerja mandiri yang memenuhi kriteria tertentu.

Basuki sendiri menjelaskan bahwa dirinya tidak ingin memaksa untuk mengimplementasikan Tapera jika dirasanya pemerintah belum siap untuk menjalankan program tersebut. Menurutnya, kalau kebijakan belum siap, maka tidak perlu untuk tergesa-gesa ditetapkan. Basuki sendiri sudah menghubungi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan terkait hal tersebut. Basuki mengaku akan mengikuti DPR dan MPR bilamana mereka mengusulkan untuk pengunduran program Tapera.

Program Tapera ini menuai banyak kontroversi, terutama dari kalangan buruh. Mereka berpendapat bahwa pemotongan upah sebesar 2,5% dirasa terlalu keberatan. Alih-alih membantu para buruh, Tapera ini malah dinilai semakin menyengsarakan rakyat kecil. Banyak buruh di berbagai daerah pun tidak segan untuk menyuarakan opini mereka bilamana program Tapera ini ditetapkan. Ditambah lagi dengan sanksi administrasi yang harus diterima andaikan pekerja menolak untuk mengikuti program ini semakin mempersulit keadaan masyarakat kecil.

Untuk sementara waktu, pengimplementasian program dari BP Tapera akan dibicarakan lagi oleh Basuki bersama DPR dan MPR. Bila pada akhirnya program ini harus ditunda pelaksanaannya, program Tapera ini diprediksi akan baru bisa mulai dilaksanakan di tahun 2027.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun