Statuta Sepakbola Indonesia
Sepakbola menjadi panggung tokoh politik. Ditunggangi orang politik yang sedang menumpang tenar, bekal menapak tangga popularitas. Agar nanti terpilih menjadi pejabat publik.
Bagusnya, orang macam ini biasanya rela berkorban duit. Tapi karena ada motif, tetap saja susah membawa sepakbola menjadi lebih maju. Karena ada intrik-intrik juga.
Sebenarnya pemerintah maupun Kemenpora tak perlu pusing. Daripada maju kena mundur salah, ya biarin saja tak perlu ikut campur. Pemerintah cukup bikin Undang-undang Persepakbolaan. Ajak DPR membuat undang-undang sepakbola. Isinya: rule of game yang baik, bagus, dan masuk akal. Lengkap dengan sanksi jika ada pelanggaran. Mirip-mirip statuta FIFA-lah, tapi versi Indonesia. Dengan adanya legitimasi DPR, maka UU Sepakbola bisa lebih "kuat" dibanding statuta FIFA.
Jika rules dibikin bagus dan "sempurna", akan memperkecil peluang orang-orang yang ingin menunggangi sepakbola untuk kepentingan pribadi. Silakan sajan orang kaya atau orang politik terlibat, tapi di level klub. Silakan saja mereka menggelontorkan duit untuk klub (dan punya motif). Area mereka ada di situ. Tapi jangan sampai mereka terlibat menjadi bagian dari peneyelenggara.
Agar Undang-undang baru itu tak (terkesan) akan menjegal pihak tertentu, bikin aturan peralihan bahwa undang-undang itu berlaku tahun sekian. Jadi ada jeda waktu.
Kalau undang-undang sudah dibikin, tugas kemenpora berikutnya adalah "mendidik" masyarakat. Mencetak karakter revolusi mental sepakbola. Bagaimana caranya agar penonton bisa tertib, akur, santun, sopan, dan mau bayar karcis. Juga revolusi mental penyelenggaranya, tak nilep duit karcis.
Di Indonesia, yang susah itu bikin aturan (undang-undang). Karena, pembuat UU tak hanya harus pinter. Tapi juga berpengalaman. Agar undang-undang itu tidak mengandung kesalahan.
Pemerintah (Menpora) mesti fokus pada tugasnya sebagai regulator, bukan operator. Maka yang utama adalah bikin regulasi sebaik mungkin untuk mengatur operator. Jangan tergoda masuk ke dalam permainan.
Untuk memenuhi kewajiban sebagai regulator, Menpora mesti segera menyusun rancangan Undang-undang (RUU) Sepakbola. Bikin yang bagus dan ajukan ke DPR. Agar kita punya aturan main yang jelas dalam hal persepakbolaan nasional.
Bola memang bulat, tetapi aturan mainnya harus kotak. Rules of game harus kokoh berdiri, tidak menggelinding ke sana-kemari.