Ya, itu modus lama. Sengaja memperlambat informasi. Jelas, bertentangan dengan sifat tabligh.
Perihal menghambat informasi itu modus lama. Diduga banyak pejabat yang memainkan. Mereka mengeruk keuntungan dengan menunda atau menyembunyikan informasi. Misal terkait proyek tertentu. Padahal seorang pejabat wajib menyebarluaskan informasi yang menjadi tupoksinya. Kalau tak, berarti korupsi he...
Para pengusaha dan rekanan harus mahir mencuri informasi ke langit (pusat kekuasaan). Mendekat ke pejabat untuk mencari bocoran informasi. kalau perlu, membeli atau menyuap. Jika tahu informasi lebih dini, lebih siap bersaing dengan kompetitor.
Jika kita konsisten dengan Pancasila yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", maka seharusnya semua informasi di sebarluaskan. Informasi apa saja: ya proyek, ya formasi atau lowongan, ya rencana dan kebijakan. Informasikan jauh-jauh hari agar semua bisa bersiap. Kata para cendekiawan, agar semua player berada pada level playing field yang setara.
Maulid nabi lama. Tapi tak ada salahnya kita sebarkan lagi makna tabligh.
#Ngebut posting sebelum (kuota internet) mati dan menghilang dari Kompasiana.