Orasi Literasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan literasi atau kemampuan membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Dalam orasi literasi, perlu diperhatikan pemakaian dan penulisan huruf serta penulisan kata yang sesuai dengan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan.
Pemakaian huruf dalam bahasa Indonesia mengikuti aturan EYD yang telah ditetapkan. Beberapa aturan EYD dalam pemakaian huruf antara lain:
1. Huruf kapital atau huruf besar digunakan pada awal kalimat, nama orang, tempat, atau acara tertentu.Â
Contoh: Jakarta, Presiden Jokowi, Hari Kemerdekaan.
2. Huruf kecil digunakan pada kata-kata yang bukan nama khusus, kecuali jika kata tersebut berada di awal kalimat.Â
Contoh: buku, meja, rumah.
3. Huruf kapital juga digunakan pada singkatan atau akronim.Â
Contoh: UNICEF, BCA, ATM.
Sementara itu, penulisan kata dalam bahasa Indonesia juga mengikuti aturan EYD. Beberapa aturan EYD dalam penulisan kata antara lain:
1. Tidak menggunakan huruf kapital untuk menekankan kata atau frasa.Â
Contoh: tidak boleh menulis "sangat BAIK", tetapi ditulis "sangat baik".
2. Menggunakan tanda baca yang benar untuk memisahkan kalimat atau frasa.Â
Contoh: "Saya suka membaca, tetapi tidak suka menulis."
3. Menggunakan kata yang tepat dan sesuai dengan konteks.Â
Contoh: "saya sedang makan" bukan "saya sedang minum".
Dengan memperhatikan aturan EYD dalam pemakaian dan penulisan huruf serta penulisan kata, kita dapat meningkatkan kemampuan literasi dalam bahasa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H