Mohon tunggu...
kalam jauhari
kalam jauhari Mohon Tunggu... -

pelajar sejarah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Abangan dan Putihan

7 September 2010   06:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:23 1482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Satu dari topik-topik besar dalam studi tentang masyarakat Jawa adalah pembedaan antara santri, abangan dan priyayi sebagai mana telah diusulkan oleh Clifford Geertz di dalam bukunya The religion of Java (1964). Bagi banyak peneliti Barat pada waktu itu, usulan Geertz ini adalah wawasan ke dalam sebuah budaya eksotik yang sangat penting. Meskipun sejumlah pejabat Belanda dan Indonesia menolak beberapa aspek dari gambaran Geertz, hal itu tetap sangat berpengaruh. Sekarang, lebih dari empat dekade setelah publikasi buku ini dan lima dekade setelah kerja lapangannya, istilah-istilah santri, abangan, dan priyayi masih sering muncul di dalam literatur.

Sebagai seseorang yang mulai mempelajari Jawa atau Indonesia secara umum, pada tahun 1960-an, Riclefs pun sangat terkesan oleh Religion of Java­. Geertz membedakan masyarakat Jawa dalam tiga varian, santri (dalam kenyataanya, menurut Riclefs, disebut putihan), abangan, dan priyayi. Ketika Geertz dan koleganya melakukan pekerjaan lapangan dan menerbitkan The religion of Java, kategori-kategori ini dianggap sebagai pengklasifikasian masyarakat Jawa yang telah berakar mendalam di masa kuno. Jadi Riclefs menentukan studinya tentang sejarah Jawa dengan harapan untuk melihat abangan di mana pun dan ingin tahu akan perkembangan mereka sekarang ini. Tetapi mereka tidak pernah muncul. Tidak, sesampai Riclefs menyentuh sumber-sumber dari pertengahan abad ke-19 di mana ia menemukan tanda dari keberadaan abangan sebagai kategori sosial sebagai oposisi dari putihan (Riclefs, The birth of abangan, selanjutnya secara singkat di sebut The birth: 36).

Berikut ini akan dibahas apa yang telah didapatkan Riclefs dari penelitiannya tersebut, yang dipublikasikan dengan tajuk The birth of abangan. Dalam karyanya itu, Riclefs hanya menyelidiki dua konsep Geertz, yaitu santri dan abangan, dan tidak membahas priyayi. Karangan itu terutama menunjukkan bagaimana dikotomi antara abangan dan putihan muncul.

Baru sejak sekitar pertengahan abad ke-19 dalam masyarakat Jawa muncul sebuah kategori untuk orang-orang yang abai—di mata orang-orang alim—untuk berkelakuan sebagai seorang Muslim yang patut. Orang-orang ini dikategorikan sebagai abangan. Istilah ini berasal dari kata Jawa rendahan (ngoko) abang, berarti warna merah atau coklat. Pada waktu itu, istilah yang biasa digunakan adalah bangsa abangan atau wong abangan. Dalam kata Jawa Tinggi (kromo) disebut abrit dan orang-orang ini disebut tiyang abritan. Seperti yang kemudian akan kita lihat, abangan aslinya adalah istilah olok-olok yang dibuat oleh orang-orang alim (putihan) (Riclefs, The birth: 35).

Penting untuk ditekankan, bahwa sebelum pertengahan abad ke-19 tidak ada sekelompok orang yang di kenali sebagai abangan. Santri adalah istilah lama dalam yang pada dasarnya berarti pelajar agama, seperti seorang pelajar pada sebuah pesantren. Makna yang lebih luas dari santri, sebagai sebuah kelompok sosial, adalah warisan Geertz; sebelum dia istilah yang digunakan biasanya untuk menyebut orang alim adalah putihan. Tetapi abangan tidak dikenal sebelum pertengahan abad ke-19 (Riclefs, The birth: 36).

Dalam penelitiannya mengenai abangan, Riclefs meneliti sumber-sumber dari misionaris Kristen Belanda yang tergabung dalam Zendelinggenootschap (NZG, Masyarakat Misionaris Belanda), yang banyak mempublikasi persoalan ini dalam jurnal mereka Mededeelingen van wege het Nederlansche Zendelinggenootschap (MNZG). Referensi awal yang ditemukan Riclefs mengenai abangan adalah tahun 1855. Satu di dalam risalah Kristen yang diterjemahkan Hoezoo dari bahasa Jawa ke Belanda pada tahun itu di Semarang. Hoezoo di sini menterjemahkan istilah abangan sebagai orang-orang yang profan dan sekuler. Risalah ini melukiskan orang Jawa (Muslim) yang mengadakan upacara slametan, karena mendapat kesusahan ketika sesuatu tidak berjalan seperti biasanya. Terjemahan Hoezoo berbunyi: “Dan jangan pikir bahwa hal ini hanya berlaku diantara orang-orang profan (tiang abangan); tetapi juga diantara teman-temanku yang religius (tiang putihan). Referensi kedua pada tahun yang sama adalah laporan Hartoon dari Majawarna, dekat Jombang di Jawa Timur. Dia menulis soal aktifitas dari minoritas orang Jawa Muslim yang saleh; “orang-orang suci, bangsa putihan, ketika yang lain merupakan bagian dari orang-orang merah, bangsa abangan” (Riclefs, The birth: 38-40).

Pada tahun berikutnya Ganswijk melaporkan dari Kediri kemunculan suatu divisi sosial: “siapapun diantara orang-orang Jawa pada umumnya, dengan alasan apapun, tertarik pada agama, membawa dirinya ke sekolah di mana seorang guru tua Jawa mengajari membaca, berdoa, dan bernyanyi, dan lain-lain dalam bahasa Arab. Lalu dia pergi ke masjid dan tidak lagi menjadi “populasi merah” (bangsa abangan), setumpuk orang-orang bodoh yang tidak tahu hukum, tetapi lebih pada bangsa putihan (Riclefs, The birth: 40).

Dalam laporan tahunannya dari Malang, pada 1856, Hartoon melaporkan sesuatu yang berbeda, tetapi terkait, mengenai pembedaan diantara orang-orang Jawa. Muslim digambarkan dalam dua perbedaan antara ilmu santrian (ilmu mistis dari pelajar keagamaan), yang benar-benar muslim, dan ilmu pasek (ilmu mistis non-Islam), yang bukan. Di tahun 1860, Hartoon mempublikasikan lagi sebuah artikel yang secara khusus membahas Malang, di mana ia mendeskripsikan perbedaan antara abangan dan putihan sebagai tanggapan terhadap kebangkitan kembali Islam. Dia menulis: “Jumlah santri (pelajar-pelajar keagamaan) adalah besar dan tumbuh secara konstan. Hal ini susah dimengerti, untuk kebebasan mereka dari tugas-tugas wajib, yang sangat membantu persebaran ide-ide Muhammad. Santri ini, dan semua yang mematuhi waktu-waktu ibadah, disebut ‘orang putih’, ‘orang suci’, untuk membedakan sekelompok besar orang, yang tidak mengambil bagian dari hal ini dan oleh karena itu dengan penuh ejekan disebut ‘orang merah’ (Riclefs, The birth: 41).

Makna abangan dan putihan, dan realitas sosial yang berkaitan dengan istilah ini, masih cair pada tahun-tahun awal kemunculannya. Ketika Hoezoo pergi ke Majawarna, salah satu tempat komunitas Kristen pertama, pada 1861, ia juga menemukan hal ini. Pada waktu itu Hoezoo, yang telah berada di Jawa selama dua belas tahun, telah familiar dengan perbedaan istilah abangan-putihan. Dia mendapati bahwa di Majawarna orang-orang Kristen Jawa menyebut orang-orang Muslim—juga yang alim—sebagai wong abangan dan wong kapir, dan menyebut diri mereka sebagai wong putihan. Hal ini, kata Hoezoo, adalah “keangkuhan yang bodoh” (‘stupid vainglory’). Bahkan koran Jawa, Jurumartani, pada 1867 juga merefleksikan kecairan sosial atau kecairan dari terminologi ini. Koran itu memberitakan suatu konflik yang tidak berkaitan dengan isu-isu keagamaan, yaitu antara kyai dan menantunya. Sang kyai disebut sebagai putihan dan menantunya yang juga alim disebut abangan (tiyang abritan) (Riclefs, The birth: 42).

Poensen misionaris dari NZG yang telah tinggal di Kediri—tempat Geertz melakukan penelitian lapangan—sejak 1858-1889, menulis, pada 1869, bahwa “orang-orang Jawa membelah dirinya ke dalam bangsa putihan dan bangsa abangan, meskipun mereka semua pengikut Muhammad”. Poensen melukiskan bahwa pemeluk Islam yang lebih alim ini—yang menurut Poensen adalah santri, haji, guru mengaji dan semua bangsa putihan—merupakan minoritas. Dan Poensen melihat mereka, bangsa putihan, menjauhkan diri mereka dari mayoritas masyarakat Jawa yang abangan. Seperti yang dikatakan Poensen dalam bukunya yang terbit pada tahun 1886, Brieven over den Islam uit de binnenlanden van Java: “Populasi ini [Muslim Jawa] membelah dirinya menjadi dua kelas, bangsa putihan dan bangsa abangan. Yang pertama adalah sekumpulan orang yang relatif kecil yang bisa disebut ‘alim’, pengikut Muhammad yang ortodoks, meskipun seseorang mungkin membantah keortodokan mereka. Yang lain adalah mayoritas yang besar, yang tidak berpikir atau hidup di dalam mode pengikut Muhammad yang religius, tetapi mereka lebih senang mempelajari nenek moyang mereka (Riclefs, The birth: 43, 47, dan 48).

Bangsa putihan semakin masif memisahkan dirinya dari yang abangan terutamakarena pengaruh dari ide-ide dari Arab dan Sudan—seperti ide ke-anti-Kekristenan kelompok Abd al-Muttalib di Mekkah dan pergerakan Imam Mahdi di Sudan—yang dibawa oleh orang-orang telah menunaikan ibadah haji tahun 1880-an. Tetapi perbedaan antara bangsa putihan dan bangsa abangan dalam memeluk Islam bisa dikatakan juga mencerminkan perbedaan sosial yang lebih umum. Bangsa putihan umumnya lebih kaya, aktif dalam perdagangan atau perusahaan, berpakaian lebih baik, memiliki rumah yang lebih baik, tampak lebih baik dalam tatakrama, menghindari opium dan judi, menjalankan rukun Islam, dan lebih memberi anak-anak mereka pendidikan dan disiplin. Abangan berbeda dalam poin-poin ini. mereka lebih miskin, lebih aktif dalam pertunjukkan wayang dan gamelan daripada menjalankan rukun Islam, tidak terkait pada perdagangan, tidak membekali anak-anak mereka dengan pendidikan dan seterusnya. Pada awal abad ke-20, kategori sosial religius ini berubah menjadi politis. Hal ini terlihat pada berbagai macam partai yang dibentuk dalam konteks pergerakan anti-kolonial di Jawa yang merefleksikan masing-masing kategori sosial ini (Riclefs, The birth: 45, 51-53).

Pada titik itu, kita bisa mengatakan bahwa Riclefs telah memberikan wacana baru atau paling kurang memperbaiki apa yang telah ditulis Geertz mengenai santri dan abangan. Terutama petunjuk bahwa pengklasifikasian masyarakat Jawa ke dalam santri dan abangan bukan sesuatu yang telah berakar mendalam di masa kuno, tetapi baru muncul pada pertengahan abad ke-19. Akan tetapi karangan Riclefs ini, The birth of abangan, masih belum menjawab beberapa pertanyaan yang muncul di sekitar persoalan santri atau putihan dan abangan, dan untuk menjawabnya diperlukan penelitian lebih lanjut. Pertama, apakah abangan bisa disamakan dengan profan dan sekuler, seperti yang dinyatakan para misionaris yang dikutip Riclefs di atas? Sebab, bangsa abangan sering menganggap beberapa bagian dari budaya warisan leluhur mereka sebagai sesuatu yang sakral (tidak profan!), misalnya upacara-upacara adat—yang membuat mereka dikatakan tidak taat beragama dan musrik. Abangan juga tidak bisa disebut sekuler sebagai suatu konsep yang digunakan dalam sejarah Barat.

Kedua, apakah abangan merupakan reaksi atau respon bagi modernisasi? Atau, apakah abangan merupakan penjaga tradisionalitas? Pertanyaan ini muncul karena, seperti sempat disinggung di atas, ternyata kalangan abangan mempunyai keterikatan—dan lebih tertarik—dengan leluhur dan budaya leluhur, dari pada agama. Jika benar demikian, maka poin utama yang menyebabkan kemunculan abangan bukanlah untuk membedakannya dengan yang alim—jadi terutama bukan soal keilahian—tetapi sebagai reaksi atas modernitas itu sendiri.

Ketiga, barangkali ada benarnya kalau Riclefs menyatakan bahwa istilah putihan lebih tepat dari pada istilah santri, untuk menunjuk orang-orang saleh atau alim. Sebab, jika santri hanya berarti orang-orang yang belajar di pesantren, maka kata santri tidak bisa mewakili orang-orang alim, untuk menjadi alim orang tidak harus menjadi pelajar di pesantren. Dengan kata lain, santri hanyalah satu bagian dari orang-orang alim. Akan tetapi, kata putihan di dalam tradisi Jawa juga melekat pada birokrat-birokrat kerajaan. Padahal, para birokrat ini adalah dasar dari tradisi seperti garebeg, yang oleh orang-orang Islam dianggap syirik. Jika benar demikian, kita bisa mengatakan bahwa istilah putihan ini juga masih kurang tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun