Pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai memberi dampak bagi semua orang khususnya dibidang pendidikan. pentingnya peran pendidikan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terdapat permasalahan yang hingga saat ini belum dapat terselesaikan. Faktanya, masih banyak masyarakat yang tidak dapat menempuh akses pendidikan dikarenakan kurangnya biaya yang mencukupi bagi mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak khususnya di masa pandemic kini yang tidak memungkinkan seseorang untuk mendapatkan ekonomi yang memadai untuk menunjang pendidikan khususnya di masa pandemic. Selain bantuan di bidang pendidikan bantuan dibidang sosial juga perlu digalang dimasa pandemic ini. maka dari itu perlu adanya sistem crowdfunding untuk menanggulangi masalah masalah di sekitar kita khususnya di bidang sosial ataupun pendidikan.
Dalam menghadapi pandemic ini banyak komunitas atau lembaga sosial masyarakat (LSM) menggalangkan dana untuk membantu sesama masyarakat. Bantuan dana tersebut digunakan untuk menyalurkan pendidikan kepada masyakarat yang ingin sekali menempuh pendidikan tetapi kurang mampu. Bantuan tersebut berupa fundraising yang dilakukan oleh beberapa organisasi atau komunitas tersebut yang nantinya akan disalurkan guna memenuhi hak masyarakat yang kurang mampu dalam menempuh bidang pendidikan dan juga bidang sosial.
Komunitas yang aktif bergerak dalam bidang fundraising guna bantuan pendidikan dan juga dana sosial adalah LAZIS NU. NU CARE-LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kemanusiaan. Sudah banyak sekali program yang dijalankan oleh komunitas LAZIS NU. Selain bergerak dalam bidang pendidikan, NU CARE-LAZISNU juga bergerak dalam bidang kesehatan, sosial dan keagamaan, serta kemanusiaan.
Profil dan Solusi Program Bantuan CSR NU CARE-LAZISNU
NU CARE-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). NU CARE-LAZISNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. NU CARE secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas.
Keberadaan Lembaga Amil Zakat (LAZ), seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam inisiator pemberdayaan masyarakat dengan berbekal funding yang telah dikumpulkan. Dalam hal ini, LAZIS-NU memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas sosial yang berlangsung dalam masyarakat. NU CARE – LAZIS NU memiliki akses dalam mengambil pos-pos keuangan di masyarakat yang tidak dapat terjangkau oleh pemerintah.
LAZIS-NU memiliki banyak sekali program yang bergerak dalam bidang pengembangan masyarakat. Beberapa bidang yang ditempuh adalah bidang kesehatan, bidang sosial dan keagamaan, bidang pendidikan dan bidang kemanusiaan. Tentunya program yang dirancang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan serta hak masyarakat yang belum terpenuhi sepenuhnya.
Salah satu program yang menunjukan tanggung jawab sosial dari LAZIS-NU ditunjukan seperti di bulan Ramadhan LAZISNU Jakarta Selatan Terima Hibah 20.000 Kaleng Koin NU. penyerahan bantuan CSR ini merupakan salah satu dari program BRI Peduli dan sinergi serta kerja sama yang erat antara Bank BRI dan NU Care-LAZISNU Jakarta Selatan.
bantuan tersebut akan benar-benar dimanfaatkan untuk menyukseskan program fundrising dana infak melalui penyebaran dan distribusi kaleng Koin ke seluruh kecamatan se-Jakarta Selatan. Dari program tersebut nantinya LAZISNU Jakarta Selatan dapat menyebarluaskan 20.000 kaleng ke seluruh wilayah di Jaksel, akan menghasilkan dana infak yang cukup besar. Dana yang terkumpul, selanjutnya dapat digunakan untuk pelaksanaan program-program LAZISNU Jaksel di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi khususnya di masa pandemi.
Fokus LAZIS-NU dalam membangun CSR yaitu dengan fundraising dan membangun kembali fasilitas fasilitas pendidikan berbasis islam contohnya dalam program pemberian bantuan pada santri di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kabupaten Sampang. Dalam program fundraising tersebut NU Care-LAZISNU Sampang mengajak seluruh masyarakat untuk membantu para santri yatim duafa yang tersebar di berbagai pondok pesantren di Sampang, di antaranya di Pondok Pesantren Paramian Kecamatan Sreseh, dan Pondok Pesantren Miftahul Ulum, di Kecamatan Robatal. Kita dapat membantu mereka dan menyalurkan bantuan, dalam bentuk: Â Â
- Bantuan Biaya Pendidikan
- Bantuan Sembako
- Santunan (uang saku)
- Belanja Kitab
Analisa Program Kegiatan NU CARE- LAZISNUÂ
NU CARE-LAZISNU ialah komunitas yang aktif bergerak dalam CSR khususnya dalam bidang funraising guna bantuan pendidikan dan juga bantuan sosial merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kemanusiaan. Organisasi LAZIS NU memiliki program CSR sebagai penggalang dan penyalur bantuan pendukung pendidikan yang sedemikian rupa. Organisasi ini memiliki proses charity/ relief service yaitu dari penyusunan program bantuan, penggalangan donasi dan relawan,pengelolaan dan penyaluran logistic secara kompeten dalam menjalankan semua program dari NU CARE-LAZISNU ini juga diperlukan kesatuan proses yaitu adanya proses integrasi dan tidak berlawanan dengan lingkungan/Prinsip Hukum Sosial salah satunya dengan penyusunan program.
Keterlibatan LAZIS NU yang berbasis penggalangan dana dalam pendidikan mewujudkan dalam model CSR yang menghimpun dana sosial dan juga berupa bantuan pendidikan khususnya pendidikan islam dan juga akan didistribusikan ke prasarana dan sarana yang akan membutuhkan.
Penutup
      Pemaparan program dari CSR LAZIS-NU dalam menangani masalah sosial dan juga pendidikan di masa pandemic perlu sorotan dari masyarakat dan pemerintah karena program – program fundraising yang dimiliki LAZIS-NU dapat menangani permasalahan di masa pendemi COVID-19 dengan menghimpun dana masyarakat yang mampu dan setelah itu disalurkan ke bidang yang membutuhkan terutama sosial dan pendidikan.
Program – program tanggung jawab sosial dari LAZIS-NU ini bergerak dalam fundraising terhadap masyarakat yang terkena dampak akibat COVID19 yakni seperti mangkraknya fasilitas pendidikan dan juga untuk kebutuhan pendidikan berbasis islam. Program – program tersebut juga dengan memperhatikan ISO 9001 (2015) khusussnya dalam memberikan kontribusi sosial dan memberi manfaat bagi masyarakat
Daftar Pustaka
Slamet, S. 2017. Implementasi Standar Manajemen Iso 9001: 2015 Pada Lembaga Amil Zakat (Laz) Nasional (Studi Nu Care-Lazisnu). Al-Idarah: Jurnal Manajemen dan Administrasi Islam, 1(1), 43-66.
Yulianti, R. T., & Ag, M. 2018. Kontribusi Penyaluran Dana Zakat Produktif NU CARE LAZISNU Jakarta Melalui Program Kemandirian Ekonomi Pesantren dan Persepsi Mustahiq (Santri) Ponpes An Nur Bogor Terhadap Kesejahteraan Mustahiq Perspektif Ekonomi Islam.
https://www.nu.or.id/post/read/128316/lazisnu-jakarta-selatan-terima-hibah-20-000-kaleng-koin-nu Diakses Pada Tanggal 30 Oktober 2021 Pukul 23:45 WIB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H