Jam telah menunjukkan hampir pukul dua dinihari, aku masih bergelut dengan sulitnya tidur  dan pikiranku masih begitu aktif. Sementara bulan Ramadhan hampir berakhir dalam 5 atau 4 hari lagi. Baru saja aku baca WA dari kolega yang memberitahukan barusan saja transfer sejumlah fee untuk pekerjaan design company profile yang sudah selesai aku buat beberapa waktu yang lalu. Kebetulan aku juga lagi gak pegang uang tunai. Padahal pikiran terus menerus terpaku pada kewajiban membayar zakat, tapi bagaimana biar membayar zakatnya itu tanpa harus repot-repot dengan menggunakan uang tunai secara fisik, karena mesti mengambil dulu ke ATM.
Karena sulitnya tidur, aku menghidupkan laptop dan berencana menulis artikel untuk aku kirim ke media online. Sebagai seorang contributing writer, aku harus menyelesaikan tulisan setiap minggunya. Tapi mood-ku sedang tidak stabil, pikiranku masih kacau dan sulit fokus. Untuk mengembalikan ke good mood, aku coba memeriksa email dan mencari sesuatu yang bisa memompa semangatku sembari mendengar musik dan ditemani secangkir kopi.
Saat lagi memeriksa email satu per satu tiba-tiba saja mataku tertarik pada subjek email yang berjudul "Last day to Pay Zakat Fitrah" dari Jago Syariah. Aku penasaran dan segera membuka email tersebut. Wow ternyata ada panduan cara membayar zakat melalui Jago Syariah. Dalam panduan tersebut untuk membayar zakat gak perlu repot-repot menggunakan uang tunai secara fisik. Di tahun-tahun sebelumnya biasanya aku membayar zakat di masjid terdekat. Menurutku untuk saat ini yang lagi overwhelmed (kewalahan) karena sedang banyak tulisan yang harus diselesaikan bisa dikatakan cukup membuang waktu untuk membayar zakat secara konvensional. Aku pun membaca email tersebut dengan seksama dan mengikuti panduannya sebagai berikut:
Ya akhirnya aku ikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai yang di email tersebut.
Cara Mulai Bayar Zakat di Jago Amal
- Di halaman Beranda, pilih menu Jago Amal
- Tap menu Zakat, lalu masukkan nominal Zakat yang mau dibayar
- Pilih Organisasi Badan Amil yang diinginkan dan isi Atas Nama yang membayar Zakat, lalu tap Lanjut
- Cek kembali rincian transaksinya, dan tap Bayar Sekarang
- Jangan lupa untuk baca Niat Bayar Zakat, ya
- Masukkan PIN untuk selesaikan pembayaran Zakat
Setelah selesai maka akan keluar tanda pembayaran seperti berikut:
Dari pihak Jago Syariah juga ada pengiriman tanda bukti pembayaran melalui email seperti berikut:
Begitulah cerita aku pertama kali bayar Zakat secara online melalui Jago Syariah.
Akhirnya aku merasa lega karena menemukan solusi yang praktis dan ekonomis. Semoga bermanfaat.
Terima kasih Jago Syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H