Mohon tunggu...
Kanwil BPN Banten
Kanwil BPN Banten Mohon Tunggu... Administrasi - Humas BPN Banten

Tim Humas BPN Banten merupakan suatu tim yang ada di bawah Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten yang bertugas melaksanakan Hubungan Antar Lembaga, Peliputan dan Pengelolaan Media Massa untuk memberikan informasi, penerangan dan penyuluhan seputar program dan kegiatan yang dilaksanakan secara luas kepada masyarakat dengan jelas dan mendidik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPK Berikan Pernghargaan untuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang

13 September 2024   15:01 Diperbarui: 13 September 2024   15:01 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Serang -- Sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah terus digencarkan bukan tanpa alasan, sertipikasi aset berupa tanah sebagai upaya perlindungan hak kepastian hukum tanah milik pemerintah daerah dan sertipikasi aset juga mencegah sengketa tanah dengan pihak lain.

 "Hari ini ada 2 kantor pertanahan yang mendapatkan penghargaan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia-red)," ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto yang ditemui setelah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar oleh KPK, Kamis (5/9/2024).

Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.  Provinsi Banten. Penghargaan diserahkan oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Osman Affan dimana Kantor Pertanahan Kota Tangerang mendapat penghargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan Sertipikasi Bidang Tanah BMD Terbanyak Pertama Wilayah Banten Periode 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2024.

Kemudian, Pimpinan KPK juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Lili Muniri dimana Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mendapat penghargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan Sertipikasi Bidang Tanah BMD Terbanyak Kedua Wilayah Banten Periode 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2024.

Sudaryanto menuturkan periode Januari hingga Juli 2024, Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah menerbitkan 315 sertipikat BMD milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah menerbitkan 287 sertipikat BMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Pihaknya menyampaikan agar target sertipikasi aset tercapai perlu peran aktif dari pemerintah daerah serta sinergi, kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan kantor pertanahan, "Pastikan pemda mengetahui letak tanah asetnya, mengetahui batas tanah yang sudah disepakati tetangga batas. Bila perlu dipasang plang tanah milik pemda agar petugas ukur juga mengetahui," rincinya.

Selain itu, ia juga menyampaikan untuk mensertipikasi aset pemda perlu melengkapi data yuridis/alas hak yang menjadi bukti perolehan tanah sesuai ketentuan serta jaminan tanah dikuasai secara fisik dan tidak dalam sengketa. "Jika sudah dipenuhi persyaratan sesuai ketentuan, clean and clear tidak ada sanggahan/keberatan dari pihak lainnya maka bisa kita terbitkan sertipikat," tandasnya (Humas BPN Banten)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun