Dalam sistem Khilafah Islam, ada prinsip yang sangat jelas dalam hal pengelolaan kekuasaan dan fasilitas pejabat. Setiap pejabat negara diharuskan untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang ada. Bahkan, jika ada pejabat yang terbukti melakukan tindakan korupsi, seperti menerima gratifikasi atau menyalahgunakan kekuasaan, sistem hukum Islam memberikan sanksi yang tegas.Â
Salah satu contoh ketegasan dalam hal ini adalah ketika Khalifah Umar bin Khattab melihat bahwa unta milik anaknya dipelihara menggunakan fasilitas baitulmal (harta negara). Dengan tegas, Khalifah Umar meminta unta tersebut dijual dan hasilnya dimasukkan kembali ke dalam baitulmal. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas di kalangan pejabat negara dalam Islam.
Sistem Khilafah tidak hanya mengatur soal kepemimpinan dan pengawasan terhadap kekayaan pejabat, tetapi juga mengatur dengan rinci cara merekrut pejabat yang memiliki integritas. Hanya mereka yang dikenal adil dan taat pada syariat yang dapat menduduki posisi penting dalam pemerintahan. Setiap pejabat harus bersedia mempertanggungjawabkan setiap hartanya yang didapatkan, terutama jika ada kenaikan yang tidak wajar. Sistem ini berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam pandangan Islam, tidak ada celah untuk pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya, termasuk jika itu adalah anggota keluarga penguasa. Jika terbukti melakukan korupsi, mereka akan menerima sanksi sosial yang keras dan bisa saja dikenakan hukuman berat, bahkan hukuman mati jika tindakan tersebut merugikan masyarakat dalam jumlah besar.Â
Hukum Islam mengutamakan keadilan tanpa pandang bulu, sehingga bahkan anak atau keluarga penguasa sekalipun tidak akan terlepas dari hukuman jika terbukti bersalah.
Selain itu, sistem pendidikan dalam Islam juga berperan penting dalam menciptakan individu yang memiliki kesadaran tinggi terhadap tanggung jawab sosialnya. Akidah Islam yang kuat akan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas pada setiap individu, sehingga mereka tidak mudah tergoda oleh gratifikasi atau godaan kekayaan yang diperoleh dengan cara yang tidak halal.Â
Dengan adanya sistem ini, korupsi bisa diminimalisir bahkan dihilangkan, karena setiap individu akan merasa diawasi oleh Tuhan dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Sistem Islam, yang menekankan pada pengawasan ketat terhadap pejabat negara dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara, dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah gratifikasi dan korupsi yang terjadi dalam pemerintahan modern. Dengan mengintegrasikan hukum syariat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seluruh masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas, tanpa ada diskriminasi atau praktik tebang pilih.
Sebagai kesimpulan, dalam sistem sekuler kapitalisme, gratifikasi dan penyalahgunaan fasilitas pejabat sering kali dianggap sebagai hal yang lumrah, meski menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat. Namun, dalam sistem Islam, tindakan semacam ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan akan mendapatkan sanksi tegas. Penegakan hukum yang adil dan transparansi dalam pemerintahan akan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Wallahualam bissawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H