Mohon tunggu...
kakak irbah
kakak irbah Mohon Tunggu... Freelancer - content writer

Hai, sifat introvert membawaku senang dengan dunia menulis. Semoga karyaku bisa bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Judi Online Seribu Wakil Rakyat: Mengapa Integritas Mereka Memudar?

15 Juli 2024   19:10 Diperbarui: 15 Juli 2024   19:10 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pexels.com/pixabay judi online wakil rakyat

Dalam pandangan Islam, memberantas judi online adalah hal yang mungkin dilakukan asalkan ada komitmen kuat dari penguasa terhadap syariat Islam. Sistem Khilafah, yang menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh), akan mengharamkan judi dalam segala bentuknya, baik online maupun offline. Negara harus mencari dan mengejar pelaku judi di tempat-tempat mereka berjudi, serta melacak aktivitas judi online yang meninggalkan jejak digital yang mudah ditelusuri.

Selain itu, Khilafah akan menguatkan akidah rakyat dan ketaatan mereka pada syariat melalui pendidikan, dakwah, dan media massa, sehingga terbentuk benteng internal yang kuat terhadap godaan judi online. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada semua orang yang terlibat judi online, baik sebagai pelaku maupun bandar, berupa hukuman takzir yang menjerakan seperti hukuman cambuk atau penjara.

Khilafah juga akan memastikan bahwa aparat dan pejabat yang menduduki posisi di pemerintahan adalah orang-orang yang adil dan taat syariat. Orang fasik yang gemar bermaksiat tidak boleh menjadi aparat negara, termasuk wakil rakyat. Masyarakat islami dalam Khilafah akan memilih wakil yang adil dan tidak gemar bermaksiat.

***

Keterlibatan seribu wakil rakyat dalam judi online menunjukkan adanya kerusakan moral dan spiritual yang serius di kalangan para pejabat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan upaya legalisasi judi online di Indonesia. Dalam sistem demokrasi kapitalistik, penegakan hukum sering kali menjadi longgar dan elastis, sehingga memungkinkan legalisasi tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Solusi yang ditawarkan oleh Islam melalui sistem Khilafah adalah penerapan syariat Islam secara kafah, yang mengharamkan segala bentuk judi, baik online maupun offline. Penguatan akidah dan ketaatan pada syariat, serta sanksi tegas terhadap pelaku judi, akan menjadi langkah efektif dalam memberantas judi online. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk merenungkan kembali nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berusaha untuk menjaga integritas dan moralitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun